ReportasePeristiwaDishut Mabar Sudah Lapor Polisi Pelaku Perambah Hutan Golo Kaca

Dishut Mabar Sudah Lapor Polisi Pelaku Perambah Hutan Golo Kaca

Labuan Bajo, Floresa.co – Pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah melapor ke polisi pelaku perambahan hutan Golo Kaca atau Puncak Wae Mata di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.

Kepala Dishut Mabar, Domi Damsut menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi Floresa.co di kantornya baru-baru ini.

Ia menjelaskan, semua data sudah mereka serahkan ke polisi, baik data jual beli tanah maupun nama pelaku, dengan inisial NI dan SS.

“Kemungkinan ada beberapa pelaku yang lain lagi. Kita tunggu saja seperti apa tindak lanjut dari kepolisian,” katanya.

Ia menjelaskan, 60 hektar wilayah hutan itu sudah dibabat oleh masyarakat.

“Untuk sementara kami sudah mengamankan sejumlah pilar atau patok kayu sebagai pembatas lahan antarwarga. Kalau pihak kepolisian membutuhkan barang bukti, kami akan serahkan semua,” katanya.

Menurut Domi, hingga kini mereka belum mendapat informasi apakah dua nama yang sudah diberitahu sudah dipanggil polisi atau belum.

“Kalau kami dari dinas belum dipanggil untuk kelanjutan persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD, Belasius Pandur  mengatakan, kepala dishut harus bertanggung jawab terhadap pembabat hutan yang masuk RTK 108 kawasan Hutan Bowo Sie itu.

Ia menilai, ada unsur pembiaran, karena lokasi ini terletak di belakang rumah pribadi kepala dishut.

“Kalau persoalan ini dibiarkan, maka ini menimbulkan persoalan besar,” katanya.

Ia menjelaskan, pada zaman pemerintahan Bupati Fidelis Peranda, tahun 2009 pernah ditangkap pelaku perambahan hutan di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, yang kemudian dijebloskan ke penjara.

Ia pun meminta pihak kepolisian tidak main-main dengan kasus seperti ini dan berharap segera memanggil pelaku.

“Jangan ada kongkalikong, buktikan kalau Kapolres kita ini seorang doktor, apalagi ia Kapolres baru,” katanya.

Kapolre Mabar saat ini, AKBP Supiyanto, memang baru menjabat sebulan lebih, menggantikan pendahulunya AKBP Jules Abraham Abast  yang dimutasi ke Polda NTT. (Sirilus Ladur/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA