Hingga kini, memang belum tersedia perhitungan resmi dari penyelenggara Pilkada.
Komisioner KPUD Manggarai, Niko Nirang mengatakan kepada Floresa.co, Rabu sore, pada Kamis (10/12/2015), baru akan dilakukan rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di tingkat KPUD pada Jumat, 11 Desember mendatang.
Ia menjelaskan, KPUD tidak melakukan perhitungan cepat. Perhitungan yang dilakukan hanya melalui rekapitulasi manual. (Ardy Abba/ARL/Floresa)