ReportasePeristiwaKuasa Hukum KPUD Manggarai: Soal Pemungutan Suara Ulang Bukan Kewenangan MK

Kuasa Hukum KPUD Manggarai: Soal Pemungutan Suara Ulang Bukan Kewenangan MK

KPU Managgarai dalam tanggapannya itu menyebutkan bahwa, “sama sekali tidak pernah menerima hasil penelitian dan pemeriksaan dari Panwas Kecamatan Satarmese bahkan sampai 4 hari setelah pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2015,”.

Karena itu, menurut KPUD Manggarai, tanpa adanya laporan dari Panwas Kecamatan sebagai lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan pemilihan di tingkat Kecamatan Satarmese, KPUD Manggarai tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pemungutan suara ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena syarat tersebut tidak pernah ada, KPUD Manggarai melalui kuasa hukumnya berkeberatan apabila MK memeriksa dan mengadili permohonan Hery-Adolf yang meminta pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kecamatan Satar Mese.

Dalam tanggapannya, KPUD Manggarai juga menyebutkan pasangan Hery-Adolf tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai.

Alsasannya, pertama: Persentase selisih perolehan suara dihitung dari suara terbanyak dan bukan dari total suara sah sebagaimana dihitung oleh Hery-Adolf dalam permonannya.

Hery-Adolf dalam permohonannya, menyebutkan bahwa selisih suara antara pasangan nomor urut satu dengannya adalah 1,26%.

Kedua, menurut KPUD, selisih suara keduanya adalah 2,5%. Selisih ini diperoleh dari selisih suara sebanyak 1.846 dibagi dengan suara terbanyak yang diperileh pasangan Deno Kamelus-Victor Madur yaitu 73.666. (Petrus/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA