Dirinya juga meminta anggota DPR Partai Gerindra di Mabar melakukan musyawarah dengan pihak terkait demi penataan kawasan pantai Pede.”Saya minta DPRD Gerindra meminta pandangan semua unsur demi penataan Pantai Pede.”
Eston mengakui Pantai Pede merupakan aset pemerintah Provinsi dan belum diserahkan ke pemda Mabar pasca pemekaran kabupaten ini dari kabupaten Manggarai. Tanah Pantai Pede, kta dia, menjadi milik pemerintah Provinsi sejak jaman Gubernur Ben Mboi.
“Saya sudah melakukan tiga kali kegiatan di Pantai Pede.Ini satu-satunya tempat yang indah bagi masyarakat untuk mencari ketenangan dan kesejukan, kalau investor mau investasi silakan cari tanah lain, mengapa harus di tanah pemerintah,”ujarnya.
Untuk penataan kota Labuan Bajo, kata dia, kawasan Pantai Pede harus dikelola secara baik tetapi tidak boleh bangun hotel. ”Prioritaskan kepentingan rakyat,perjuangan rakyat selama ini untuk kepentingan rakyat. Apalagi di deretan itu sudah banyak hotel, untuk apalagi bangun hotel di tanah milik pemerintah?”,pungkasnya. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)