Soal Utang Pemkab Matim Rp 1,2 Miliar, PMKRI Ajak Kumpul Koin

Baca Juga

Berbeda dengan Boni, Mateus Ola Beda, Sekretaris Daerah Matim mengakui adanya utang Miliar tersebut.

“Saya sudah sampaikan kepada SKPD yang berutang untuk klarifikasi kepada pihak Toko Kembang. Pengembaliannya harus dicicil,” kata Matheus kepada Floresa.co.

Meski mengakui itu sebagai utang SKPD, Matheus membantah disebut sebagai utang pemerintah daerah.

“Perlu saya sampaikan kalau utang tersebut bukan merupakan utang pemerintah Matim. Utang tersebut merupakan utang milik SKPD yang bersangkutan,” kata Matheus.

Matheus meminta agar jangan menggeneralisasi bahwa utang ke Toko Kembang itu sebagai utang Pemda Matim secara keseluruhan.

“Jangan menggeneralkan utang tersebut ya. Saya tegaskan utang tersebut bukan utang pemerintah,” katanya. (Ardy Abba/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini