ReportasePeristiwaSoal Utang Pemkab Matim Rp 1,2 Miliar, PMKRI Ajak Kumpul Koin

Soal Utang Pemkab Matim Rp 1,2 Miliar, PMKRI Ajak Kumpul Koin

Berbeda dengan Boni, Mateus Ola Beda, Sekretaris Daerah Matim mengakui adanya utang Miliar tersebut.

“Saya sudah sampaikan kepada SKPD yang berutang untuk klarifikasi kepada pihak Toko Kembang. Pengembaliannya harus dicicil,” kata Matheus kepada Floresa.co.

Meski mengakui itu sebagai utang SKPD, Matheus membantah disebut sebagai utang pemerintah daerah.

“Perlu saya sampaikan kalau utang tersebut bukan merupakan utang pemerintah Matim. Utang tersebut merupakan utang milik SKPD yang bersangkutan,” kata Matheus.

Matheus meminta agar jangan menggeneralisasi bahwa utang ke Toko Kembang itu sebagai utang Pemda Matim secara keseluruhan.

“Jangan menggeneralkan utang tersebut ya. Saya tegaskan utang tersebut bukan utang pemerintah,” katanya. (Ardy Abba/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA