Soal Utang Pemkab Matim Rp 1,2 Miliar, PMKRI Ajak Kumpul Koin

Baca Juga

Sebelumnya memang, Bupati Yosef Tote membantah bahwa pemerintah memiliki utang senilai Rp 1,2 Miliar.

“Tidak ada utang. Itu sudah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kalau ada di luar itu coba tanya pada orang yang menyampaikan itu,” ujar bupati Tote kepada Floresa.co usai mengikuti acara peresmian kantor Polres Manggarai di Ruteng, Rabu siang.

Senada dengan bupati Tote, Boni Sai, Kepala bagian Humas Setda Matim juga menyatakan, “secara administrasi, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur tidak memiliki utang dengan lembaga lain atau perorangan.”

Ia menjelaskan, bukti bahwa Pemda Matim tak memiliki utang adalah laporan keuangan pemerintah daerah setiap tahun berjalan.

“Kalau pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur mempunyai utang dengan pihak lain, maka akan muncul pada laporan keterangan pertangungjawaban pemerintah daerah,” kata Boni dalam keterangan tertulis kepada Floresa.co, Kamis kemarin.

Lebih lanjut, Boni mengatakan, APBD Matim telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Inspektorat.

“Lagi-lagi tidak ditemukan adanya utang. Semua transaksi belanja sesuai siklus dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang dimuat dalam laporan keuangan yang dituangkan dalam APBD pertanggungjawaban melalui paripurna di lembaga dewan,” ujar Boni.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini