ReportasePeristiwaPecat Staf, Kepala Desa Golo Lanak-Cibal Barat, Diancam Dilaporkan ke Polisi

Pecat Staf, Kepala Desa Golo Lanak-Cibal Barat, Diancam Dilaporkan ke Polisi

Karena adanya kejanggalan-kejanggalan itu, dirinya akan terus berjuang meminta pertanggungjawaban Sebastianus Mbaik atas diekeluarkannya SK pemecatan dirinya yang diterimanya pada tanggal 14 Maret Tahun 2016 lalu.

Edu mengaku akan melaporkan Sebastianus kepada pihak berwenang, karena selama ini dirinya merasa selalu menjalankan tugasnya, dengan mengahadiri setiap rapat desa dan juga hadir di kantor desa Golo Lanak berdasarkan kebijakan yang ada.

“Saya minta Kepala Desa untuk klarifikasi mengenai SK tersebut. Selama ini saya selalu hadir di kantor, dalam rapat selalu hadir. Saya akan terus berjuang, termasuk melaporkannya kepada pihak berwajib(kepolisian),” kata Edu.

Selain Edu, Sebastianus Mbaik juga memberhentikan Bendahara Desa Golo Lanak, Fangsi Jehadan dan Kepala Dusun Gangkas, Frans Edi. Sama seperti Edu, alasan pemecatan terhadap Fangsi dan Frans belum diketahui.

Floresa.co sudah mencoba menghubungi Kepala Desa Golo Lanak untuk dimintai penjelasannya. Namun, ia tak mengakat teleponnya, meski tersambung.

Desa Golo Lanak adalah salah satu desa di Kecamatan Cibal Barat, Manggarai. Desa ini terdiri atas tiga kampung yaitu Gurung, Gangkas dan Pedeng. (Laus/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA