ReportasePeristiwaJumlah Tahanan di Rutan Ruteng Melebihi Kapasitas

Jumlah Tahanan di Rutan Ruteng Melebihi Kapasitas

Ruteng, Floresa.co – Jumlah warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Ruteng, Manggarai- Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) tiap hari semakin bertambah.

Hingga saat ini total narapidana dan tahanan di Rutan tipe 2 B itu sebanyak 218 orang. Jumlah tersebut ternyata sudah melampau daya tampung yang ideal yaitu maksimal menampung 155 orang warga binaan saja.

Antonius H.J. Gili, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ruteng mengaku, kondisi daya tampung yang melebihi kapasitas tersebut terjadi karena terpaksa harus menampung warga binaan yang datang dari tiga kabupaten yaitu Manggarai, Manggarai Barat (Mabar). Sebab, di Mabar dan Matim belum dibangun Lapas.

“Di sini napi dan tahanan sudah sangat banyak yaitu 218 orang, sudah melebihi kapasitas yang idealnya,” aku Antonius kepada Floresa.co di ruang kerjanya, Rabu, 25 Mei 2016.

Dari total tersebut, jelas dia, 39 orang diantaranya berstatus tahanan. Sedangkan, 179 orang lainnya berstatus sebagai narapidana.

Dikatakan, hingga saat ini Rutan Ruteng mengalami kesulitan untuk menjaga para napi. Sebab, 218 warga binaan hanya diamankan oleh 12 orang pegawai sipir dari total karyawan 34 orang.

“Setiap hari dibagi dalam tiga shift dan setiap shift dijaga oleh satu regu yaitu 4 orang pengaman saja. Idealnya satu regu harus 10 orang,” ujar mantan kepala keamanan Lapas Nusakembangan itu.

Dalam satu kamar, demikian Antonius menambahkan, para napi dan tahanan terpaksa harus berdempetan hingga 9 orang warga binaan. Padahal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dari total 20 kamar yang ada di Rutan Ruteng tiap-tiap kamar hanya menampung 5 hingga 7 orang saja.

“Kalau nanti sampai 250 orang, itu sudah tidak bisa muat lagi dan terpaksa harus dipindah yang lain,” katanya.

Melihat kondisi ini, Antonius berharap agar pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan agar di Mabar bisa dibangunkan Rutan baru.

Sebab, Lapas atau Rutan seyogyanya bukan ditujukan sebagai tempat untuk sekedar menampung tersangka, terdakwa, dan terpidana. Namun, lebih dari itu yakni sebagai tempat pembinaan yang membutuhkan pelayanan maksimal, pengawasan, dan menyangkut seluruh sendi-sendi kehidupan di dalam Lapas atau Rutan.

“Memang sudah ada rencana untuk bangun Rutan di Mabar, tapi kendalanya tanah belum sertifikat Kemenkumham,” kata Antonius. (Ardy Abba/Floresa).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA