ReportasePeristiwaGubernur Sulteng Minta Pembunuh Jurnalis Asal Ruteng Dihukum Maksimal

Gubernur Sulteng Minta Pembunuh Jurnalis Asal Ruteng Dihukum Maksimal

Floresa.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, ikut mengomentari kasus kematian tragis Maria Yeane Sanipu alias Manda, jurnalis Palu Ekspress asal Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal di Palu pada Jumat, 17 Maret itu.

Longki berkesempatan melayat ke rumah duka di Palu, tempat jenaza Manda disemayamkan pada Minggu, 19 Maret 2017.

Dalam kunjungan itu, ia menegaskan, pelaku harus dihukum maksimal, apalagi setelah mengetahui bahwa korban dibunuh saat sedang hamil.

“Korban hamil 3 bulan, pak gubernur bilang, harus hukuman seumur hidup, karena berarti dua orang yang jadi korban,” kata Videl Jemali, wartawan Kompas, mengutip pernyataan Longki.

Videl, yang berasal dari Manggarai dan bertugas di Sulteng ikut membantu mengurus jenazah Manda.

Ia menambahkan, Gubernur Longki menegaskan, kasus ini menjadi catatan besar untuk pemerintah dalam meminimalisasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hari ini, Senin, 20 Maret, jenazah Manda sudah diberangkatkan dari Palu lewat jalur udara menuju kampung halamannya.

Jenazah Manda saat dimasukkan ke dalam mobil ambulans di Bandara di Palu. (Foto: Videl)
Jenazah Manda saat dimasukkan ke dalam mobil ambulans di Bandara di Palu. (Foto: Videl)

Videl mengatakan, warga asal Manggarai di Palu, yang bergabung dalam Ikatan Keluarga Manggarai (IKM) mengucap terima kasih “atas semua bantuan dan dukungan yang melapangkan jalan bagi almarhumah ke rumah bapak di surga.”

Biaya pemulangan jenazah, kata dia, yang dikumpulkan dari anggota IKMA dan warga Manggarai lainnya, termasuk dari Jakarta, semuanyan sudah diserahkan ke pihak keluarga korban.

Jenazahnya diperkirakan akan tiba di Bandara Komodo, Labuan Bajo pukul 15.00 Wita, lalu diteruskan ke Ruteng.

Yang ikut mengantar jenazah korban adalah dua orang keluarga yang berangkat dari Ruteng pada Sabtu dan kakak kandung korban yang adalah imam dan bertugas di Keuskupan Sibolga, Pastor Quirinus Sutrisno.

Keterangan polisi menyebutkan, Manda dibunuh oleh suaminya sendiri, berinisial YS yang berasal dari Poso. Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Palu.

Sejauh ini pelaku dilaporkan dikenakan dengan UU KDRT dan kemungkinan juga undang-undang terkait pembunuhan berencana. (ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA