Pagar Milik PT SKL Dibongkar BTNK

Labuan Bajo, Floresa.co – Pagar yang dibangun PT Segara Komodo Lestari (SKL) di puncak Pulau Rinca akhirnya dibongkar oleh pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Pembongkaran yang diikuti oleh aktivis dan tokoh masyarakat Manggarai Barat diaspora itu berlangsung pada Rabu, 22 Agustus 2018 siang.

Pembongkaran diawali dengan penjelasan pihak BTNK yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah 1 Pulau Rinca, Djunius Boeky.

Dalam penjelasannya, Boeky mengatakan pihaknya menjalankan perintah Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno.

“Balai Taman Nasional Komodo menjalankan perintah yang disampaikan oleh pak Dirjen, pak Wiratno. Makanya kami bersama masyarakat melakukan pembongkaran terhadap pagar yang dibangun PT SKL ini,” kata Boeky.

Dalam rapat yang dilangsungkan di Hotel Laprima, Labuan Bajo sehari sebelumnya, Wiratno menegaskan agar pihak investor menghentikan aktivitasnya di dalam kawasan TNK.

Selain itu, ia menegaskan agar pagar pembatas yang dibangun investor di Pulau Rinca harus dibongkar karena melanggar aturan konservasi di dalam kawasan taman nasional tersebut.

Ferdinand Ambo/EYS

Solidaritas untuk Kawan Kami, Mikael Jonaldi

Jonal, salah satu jurnalis Floresa, sedang butuh biaya untuk operasi jantung. Kami mengharapkan solidaritas kawan-kawan untuk ikut membantu Jonal

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA