
Borong, Floresa.co – Pemerintah Daerah Manggarai Timur (Pemda Matim) sedang disesak oleh perusahan tambang PT Manggarai Mangenese (MM) untuk segera menerbitkan perpanjangan Izin Usaha Perusahan (IUP) Eksplorasi mangan di Desa Legurlai, Kecamatan Elar.
Menyikapi hal ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) mewanti-wanti agar Bupati Yosep Tote tidak mengambil keputusan gegabah. (Baca: Di Matim, Perusahan Tambang Tuntut Pemda Segera Terbitkan Izin)
Melky Nahar, Manager Kampanye Walhi NTT mengatakan, Tote harus mulai berpikir cerdas.
“Cerdas disini terkait dengan upaya masuknya industri ekstraktif pada wilayah yang masyarakatnya hidup dari pertanian”, kata Melky kepada Floresa.co, Jumat (5/12/2014).
“Pemda Manggarai Timur jangan sekali- sekali memberikan IUP untuk mengakomodir kepentingan diri, keluarga dan partai politik pendukung lalu mengorbankan masyarakat pemilik ulayat atas tanah.”
Menurut Melky, Pemda Matim harus menghargai kedaulatan masyarakat setempat. Hal ini berkaitan dengan persetujuan masyarakat untuk boleh atau tidaknya sebuah perusahaan tambang masuk ke wilayah mereka.
Fakta selama ini, kata dia, hampir semua IUP di Matim tidak mendapat persetujuan dari masyatakat. Akibatnya, timbul penolakan yang masif dan intensif.
“Nanti kita akan lihat, Tote bakal bela rakyat atau bela tambang”, kata Melky.
Selain itu, jelasnya, Pemda Matim harus lebih rasional dan objektif terkait upaya menghadirkan sebuah kebijakan yang lebih banyak buntung daripada untung.
“Belum ada cerita menarik terkait kemajuan ekonomi masyarakat lingkar tambang di NTT termasuk Manggarai Timur”, katanya.
“Yang ada malah cerita buruk, soal kehancuran masif alam lingkungan, budaya, dan relasi sosial kemasyarakatan untuk waktu yang lama,” tegas Melky. (Satria, Kontributor Manggarai Timur)