Miliaran Dana APBD Manggarai Barat Tahun 2019 Tidak Terserap

Floresa.co – Meski sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2019 lalu, sebanyak Rp 11 miliar lebih anggaran untuk pembangunan fisik di kabupaten Manggarai Barat tidak terserap pada tahun anggaran 2019 lalu.

Anggaran yang tidak terserap tersebut antara lain ditemukan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DPRKPP).

Alfianus Latubatara, Sekertaris DPRKPP menyatakan jumlah anggaran yang tidak bisa direalisasikan di dinasnya pada tahun 2019 lalu mencapai Rp 10.349.574.538.

Alfianus menyatakan seharus dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan dan pembangunan fasilitas air minum bersih.

“Rp 5 miliar dialokasikan untuk pembangunan air bersih di desa Lewat Kecamatan Macang Pacar. Namun masyarakat menolak pembangunan itu,” ujar Alfinus kepada Floresa.co, Kamis (30/1).

Sementara sisanya, menurut dia, untuk pembangunan fisik di beberapa lokasi.

“Ada yang terlambat mengajukan pencairan. Proyeknya sudah seratus persen terlambat pengajuan,” ujarnya.

Kendala lainnya, tambah Alfianus, karena  waktu kerja yang terbatas. Sementara banyak peralatan pengusaha yang tidak bisa disewa saat itu akibat libur ahkir tahun.

Terkait anggaran yang tidak terserap ini, menurutnya, Jumat (31/1), pihaknya akan menggelar rapat.

“Menunggu keputusan TPAD besok di kantor bupati apakah dana tersebut dianggarkan untuk proyek tahun anggaran 2020,”ujarnya.

Selain di DPRKPP, di Dinas Pekerjaan Umum juga ada anggaran yang tidak terserap pada tahun lalu.

Sebesar Rp 1 miliar lebih dana didinas yang dipimpin Ovan Adu tidak bisa merealisasikan proyek APBD II seratus persen tahun anggaran 2019.

Ovan Adu, Kepala Dinas PU menyatakan total anggaran yang tidak terserap di dinas yang dipimpinnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Sebesar Rp 600 juta untuk dua paket jalan tidak bisa dikerjakan sama sekali karena ada kesalahan nomenklatur. Sementara delapan paket lainnya belum seratus persen dan sedang dikerjakan karena diberi penambahan waktu dan dikenakan denda maksimal”, kata Ovan Adu melalui selulernya.

Ferdinand Ambo/Floresa

Berita ini telah dikoreksi pada Sabtu (1/2)  pukul 16.30 Wita, khusus terkait peyebutan desa Lewat kecamatan Kuwus. Data yang benar adalah desa Lewat kecamatan Macang Pacar. Kesalahan sebelumnya bukan karena kesalahan redaksi tetapi sesuai yang disampaikan narasumber yaitu Alfianus Latubatara, Sekertaris DPRKPP . Alfianus menyampaikan permintaan maaf atas penyampaian data tersebut. “Saya minta maaf karena saya tidak konsen. Padahal data saya pegang. Desa Lewat yang dimaksud bukan desa Bangka Lewat di kecamatan Kuwus, melainkan desa Lewat di kecamatan Macang Pacar,” ujar Alfianus.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA