Floresa.co – Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (23/12/14), demikian menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri yang diperoleh Floresa.co, Rabu sore (24/12/2014).
Meriance Kabu (32), BMI yang mengalami penyiksaan tersebut, saat ini berada di Rumah Sakit Ampang Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan medis.
Korban mengalami luka fisik di bagian tubuh dan wajah, termasuk luka sobek pada bagian bibir dan gigi geraham yang dicabut secara paksa. Kondisi korban semakin mengenaskan setelah diketahui juga mengalami kekerasan seksual yang mengakibatkan organ kewanitaannya cedera.
Pada Rabu pagi, Duta Besar RI Herman Prayitno bersama staf KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk korban di Rumah Sakit Ampang Kuala Lumpur dan berbicara dengan korban serta dokter yang menangani.
Menindaklanjuti kasus ini, Duta Besar RI telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap korban terutama mengupayakan hak-hak korban. Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan menugaskan retainer lawyer untuk mengawal kasus ini mengingat kasus penyiksaan yang dialami Mariance termasuk penganiayaan berat.
Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga telah memanggil agensi pekerja yang telah memasukkan korban untuk bekerja di Malaysia. Agensi dimaksud diminta pertanggungjawaban agar gaji korban selama 2 tahun dibayarkan penuh sesuai kontrak meskipun korban baru bekerja selama 8 bulan. Sementara besaran kompensasi ganti rugi akibat penganiayaan nantinya akan diputuskan di pengadilan.
Meriance pertama kali diselamatkan oleh tetangga majikannya yang menemukan sepucuk kertas terselip di bawah pintu berisikan pesan permintaan tolong korban. Majikan korban bernama Ong Su Ping Serene kini telah ditahan pihak kepolisian Malaysia untuk proses penyidikan. (ARL/Floresa)