Ruteng, Floresa.co – Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan pengelolaan Pantai Pede di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat kepada pihak swasta untuk pembangunan hotel mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga Gereja.
Romo Marten Jenarut Pr, Komisi Justie, Peace and Integrity of Creation (JPIC) Keuskupan Ruteng mengatakan, rencana pemerintah sangat tidak masuk akal, mengingat Pantai Pede merupakan satu-satunya tempat untuk dijadikan sebagai ruang rekreasi publik di Labuan Bajo.
Ia menegaskan, kalau pemerintah pro rakyat, seharusnya Pantai Pede dijadikan sebagai ruang publik.
“Sebaliknya kalau pemerintah yang tidak pro rakyat, pasti akan memilih Pantai Pede untuk bangun hotel”, katanya kepada Floresa.co, Minggu (11/1/2015).
Ia mengatakan, pemerintah harus berpikir lebih bijak dengan menempatkan kepentingan publik sebagai pertimbangan utama.
“Masyarakat Manggarai Barat mau rekreasi dimana lagi kalau hotel sudah dibangun?” katanya.
Memang, kata dia, kalau hotelnya sudah dibangun berarti Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.
“Tetapi kebijakan tersebut bukan memberikan keuntungan kepada publik, tetapi hanya menguntungkan pihak tertentu saja,” tandasnya.
Hal ini, lanjutnya, berdampak pula pada kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme antara pemerintah dan pihak ketiga sebagai pengelola hotel. (ARL/Floresa)