Floresa.co – Oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) disebut membekingi PT Shitaratian, perusahaan penjual ikan berformalin di Maumere, Kabupaten Sikka.
Flobamora.net melaporkan, hal ini terungkap dalam sidang dengar pendapat antara DPRD dengan Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera, Wakil Bupati Sikka Paolus Nong Susar, Kapolres Sikka Budi Hermawan, Perwira Pelaksana Lanal Maumere, M. Jais, serta beberapa pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tergabung dalam Tim Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Kabupaten Sikka,Kamis (29/1/2015).
Menurut Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Sikka, Siflan Angi, berdasarkan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat, ada oknum-oknum Lanal Maumere yang membekingi PT Shitaratian.
“Oknum-oknum ini selalu mondar-mandir di perusahaan ikan itu dengan berseragam lengkap. Saya yakin dan percaya Danlanal Maumere tahu kalau ada oknum TNI AL yang bekingi perusahaan ikan itu. Karena itu, saya minta oknum-oknum seperti ini segera angkat kaki karena bisa membuat rusak citra Lanal Maumere,” seru Siflan.
Beberapa anggota DPRD Sikka yang sempat melakukan inspeksi mendadak ke Shitaratian mengaku menemukan oknum TNI AL berseragam lengkap tengah melakukan aktivitas penjagaan di lokasi perusahaan.
Menanggapi hal ini, Perwira Pelaksana Lanal Maumere, M. Jais menjawab, Lanal Maumere tidak membekingi Shitaratian. Jais mengaku, keberadaan oknum di perusahaan itu adalah bagian dari pengawasan.
Jawaban ini dirasakan tidak cukup oleh sejumlah anggota DPRD Sikka. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Philipus Fransiskus mempertanyakan soal prosedural jika institusi TNI AL melakukan pengawasan pada perusahaan-perusahaan.
“Untuk SOP pengawasan di perusahaan-perusahaan, tidak ada pada kami. Keamanan yang dilakukan itu sifatnya secara pribadi saja,” jawab M. Jais.
Terhadap respons Jais, Siflan menyatakan, DPRD akan melayangkan surat, disertai bukti berupa foto-foto aktvitas para oknum TNI AL Maumere kepada Panglima TNI, karena dinilai merusak citra aparat.
Usai rapat dengar pendapat ini, M. Jais tidak mau memberikan komentar. Dia terus berjalan keluar ruang paripurna menuju tempat parkir kendaraannya.
Bupati Tipu Wartawan
Berbeda dengan Jais, dalam keterangan pers seusai rapat dengar pendapat yang berakhir pada pukul 15.00 Wita ini, Bupati Yoseph Ansar Rera menegaskan akan menyegel PT Shitaratian pada hari itu juga, tepat pukul 17.00 Wita.
Rencana penyegelan ini menarik perhatian para wartawan dan menunggu sebelum jam ekseksusi di perusahaan yang berlokasi di Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, kira-kira 10 kilometer dari kota Maumere.
Turut serta bersama awak media, Adeodatus Buang da Cunha, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka dan Laurensius Nale, salah seorang staf Bagian Humas Setda Sikka.
Namun, sampai pada jam yang ditentukan, Bupati belum tiba di lokasi penyegelan.
Sebagaimana dilansir Flobamora.net, tepat pukul 19.00 Wita, seluruh wartawan pun meninggalkan lokasi dengan penuh kekecewaan.
Saat dikonfirmasi ke Kantor Bupati, seorang staf menyatakan bahwa Bupati masih mencari-cari referensi penyegelan. (ARS/Floresa)