AMSI: Tren Kekerasan pada Perusahaan Media dan Jurnalis ‘Mencapai Titik Mengkhawatirkan”

Jika kekerasan terus terjadi, pers bebas akan lenyap, berganti menjadi pers yang hanya melaporkan narasi tunggal pemerintah

Floresa.co – Asosiasi Media Siber Indonesia [AMSI] mengecam tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia, khususnya selama dua pekan terakhir.

Menurut organisasi perusahaan pers itu, situasi ini “telah mencapai titik mengkhawatirkan,” yang menebar ketakutan, rasa tidak aman, dan memicu self censorship di kalangan redaksi media. 

“Serangkaian insiden ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis agar tidak lagi memberitakan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di sekeliling kita,” kata Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI.

“Jika dibiarkan, maka era pers bebas yang diperjuangkan pada era Reformasi 1998 akan lenyap, berganti menjadi pers yang hanya melaporkan narasi tunggal pemerintah,” tambahnya.

Dalam keterangan pers yang diterima Floresa pada 28 Maret, AMSI menyatakan, telah terjadi serangkaian kekerasan fisik, serangan digital, ancaman dan intimidasi yang menimpa jurnalis dan media.

Beberapa kasus terjadi saat peliputan aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan revisi UU Tentara Nasional Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 pada 20 Maret.

Di Jakarta, menurut AMSI, jurnalis IDN Times dan pers kampus Suara Mahasiswa UI “menjadi korban pemukulan dan intimidasi ketika meliput demonstrasi mahasiswa yang menolak keputusan DPR dan pemerintah tersebut.”

Sementara pada 24 Maret 2025, jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya menjadi sasaran kekerasan aparat ketika meliput demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur. Hasil liputan mereka, berupa foto dan video, dihapus aparat secara paksa.

“Padahal mereka baru saja mengabadikan serangkaian kekerasan yang dilakukan polisi pada demonstran. Foto dan video mereka adalah bukti hukum yang dibutuhkan untuk menjatuhkan sanksi pada polisi yang menggunakan kekerasan berlebihan untuk menangani aksi unjuk rasa,” kata AMSI.

Pada hari yang sama, tiga jurnalis di Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat, dari Kompas.com, DetikJabar dan VisiNews juga mengalami intimidasi dan kekerasan serupa ketika meliput aksi protes mahasiswa.

AMSI juga menyinggung peristiwa pada 19 Maret ketika kantor Tempo di Jakarta menerima kiriman kepala babi, disertai pesan ancaman ke akun Instagram untuk tidak lagi memberitakan berbagai informasi yang kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tak lama kemudian, akun Whatsapp milik keluarga jurnalis Tempo diserang secara digital. Teror berlanjut tiga hari berikutnya dengan kiriman paket berisi enam tikus tanpa kepala.

AMSI menyatakan, sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan mediasi melalui Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian yang beradab, tanpa kekerasan.”

Maryadi, Sekretaris Jenderal AMSI menyatakan, “langkah-langkah di luar mekanisme hukum, termasuk intimidasi dan serangan fisik tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat.”

“Kejelasan dan transparansi dalam penegakan hukum akan menjadi faktor krusial dalam mencegah eskalasi lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi jurnalis serta pelaku industri media,” katanya.

AMSI pun mendesak polisi untuk “mengusut tuntas dan mengungkap pelaku intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis di berbagai daerah, dan mengungkap dalang pengiriman bangkai ke kantor Tempo.”

“Pemerintah [juga] harus menjamin keamanan jurnalis dan pekerja media yang berpotensi menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan.”

Selain itu, AMSI mengajak perusahaan media untuk “bersama-sama memperkuat sistem keamanan digital dan memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan.”

“AMSI berkomitmen untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi masa yang sulit ini.”

AMSI merupakan organisasi yang menaungi 400 lebih perusahaan media siber di Indonesia. Salah satunya adalah Floresa.

Selain fokus meningkatkan profesionalisme, kredibilitas, dan keberlanjutan industri media digital, AMSI juga berkomtmen memperjuangkan kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik mendukung kami, Anda bisa memberi kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA