Polres Lembata Tahan Kakek 79 Tahun yang Perkosa Dua Anak Asuhnya 

“Semoga dalam sebulan ke depan proses penyidikan cepat selesai sehingga bisa P21,” kata Kapolres Lembata

Floresa.co – Polres Lembata menahan AS, kakek berusia 79 tahun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dua anak kakak beradik di bawah umur. 

“AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada 25 September,” kata Kapolres AKBP Nanang Wahyudi kepada Floresa pada 27 September.

Menurut Nanang, penahanan AS akan berlangsung selama 60 hari ke depan hingga berkas perkara hasil penyidikan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21).

“Semoga dalam sebulan ke depan proses penyidikan cepat selesai sehingga bisa P21,” katanya.

AS mengakui perbuatannya ketika diperiksa pertama kali pada 17 September.

Berdasarkan pengakuannya, ia memperkosa dua korban asal Kabupaten Sikka itu yang tinggal bersamanya. 

Orang tua mereka yang merantau ke Malaysia menitipkan keduanya kepada AS karena masih memiliki hubungan kekerabatan.

Korban pertama diperkosa sejak kelas VI SD. Korban kedua terjadi pada 2024.

Polisi menjerat AS dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak yang ancaman hukuman 15 tahun penjara. Karena AS juga pengasuh korban, hukumannya bisa diperberat dengan tambahan sepertiga dari pidana pokok sehingga bisa menjadi 20 tahun.

Kasus pemerkosaan ini menambah jumlah kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Lembata.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) mencatat 235 kasus selama 2023-2025. Pada 2023 terdapat 111 kasus, lalu menurun menjadi 63 kasus pada 2024. Untuk tahun ini, telah tercatat 61 kasus hingga September.

Kasus-kasus ini meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan fisik, penelantaran, kasus perceraian atau pisah ranjang di usia tua.

Dinas P2PA tidak merinci jumlah kasus untuk perempuan maupun untuk anak.

Editor: Petrus Dabu

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA