Warga Beri Catatan soal Lomba ‘Ketik Cepat Bahasa Inggris’ untuk Rayakan HUT ke-26 Kabupaten Lembata

Lomba itu berlangsung pada 11 Oktober, melibatkan pegawai lintas OPD

Floresa.co – Warga Lembata memberi catatan kritis pada lomba “ketik cepat Bahasa Inggris” lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 kabupaten itu.

Lomba itu digelar pada 11 Oktober, sebagaimana isi surat Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali yang beredar luas di media sosial Facebook.

Dalam surat itu, Paskalis menyampaikan empat alasan lomba itu, termasuk untuk “melatih kecepatan ASN dalam merespon setiap penugasan.”

Selain itu, lomba tersebut untuk “melatih konsentrasi, ketelitian dan kerapian dalam melaksanakan setiap penugasan, meningkatkan disiplin dan manajemen waktu, serta mendorong produktivitas kerja.”

Apa Kata Warga?

Mario Lawerang dari Banal Komunitas, kelompok berbasis di Lembata yang memproduksi pameran arsip dan seni rupa menyebut lomba itu ketinggalan zaman dan “tampak tidak nyambung dengan kebutuhan nyata bagi peningkatan kinerja ASN.”

Seharusnya, “di era digital saat ini praktik yang dilakukan OPD adalah pemanfaatan literasi digital, berupa aplikasi pelayanan publik berbasis teknologi.”

“Dari segi kreativitas, lomba ini tidak menawarkan inovasi ataupun relevansi dengan perkembangan kebutuhan birokrasi modern,” kata Mario kepada Floresa pada 9 Oktober.

Daripada membuat ASN sibuk latihan mengetik cepat, “sangat bermanfaat jika kegiatan lintas OPD diarahkan ke hal-hal yang berhubungan dengan peningkatan kualitas layanan publik.”

“Bila tujuannya melatih disiplin, akurasi, atau produktivitas, ada banyak cara lain yang aplikatif, misalnya lomba inovasi pelayanan atau simulasi pelayanan publik,” kata Mario.

Ia berkata, karena diselenggarakan dalam rangka HUT daerah, “lomba ini tampaknya sebagai agenda ‘mengisi acara’ ketimbang program serius yang memperkuat kapasitas ASN.”

Monika Martha Ose Liman, pegiat literasi dari Taman Literasi Bintang Timur menyebut lomba itu tidak urgen di tengah kondisi birokrasi Kabupaten Lembata yang masih karut-marut dan terus butuh perbaikan.

Nia, sapaannya, menyebut masalah stunting, kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan kemiskinan di Lembata sebagai sebagian dari masalah yang mendesak untuk diselesaikan oleh birokrasi.

Selain itu, kata dia, warga juga sedang menanti jawaban Pemda terkait penurunan tunjangan DPRD Lembata usai didemo pada pertengahan September lalu.

Meski niatnya untuk kebersamaan, lomba itu sangat tidak relevan karena “energi mestinya difokuskan untuk menyelesaikan masalah riil masyarakat.”

Ia menyebut kegiatan itu hanya menimbulkan pemborosan waktu, anggaran, dan energi karena bukan untuk meningkatkan kapabilitas ASN dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Hendrikus Bua Kilok, warga Desa Tapobali dari Kecamatan Wulandoni berkata, lomba itu tidak selaras dengan semangat otonomi daerah yang melahirkan Kabupaten Lembata. 

Mestinya, kata dia, perlombaan digelar untuk masyarakat petani, nelayan, pengrajin, pegiat lingkungan dan tokoh adat dari setiap desa. 

“Mengapa (harus) mereka? Ya, karena merekalah yang menjadi pelaku utama kemandirian ekonomi di Kabupaten Lembata. Selain itu, mereka yang tahu baik kondisi riil di lapangan,” kataya pada 9 Oktober. 

Penjelasan Sekda

Kepada Floresa, Sekda Paskalis Ola Tapobali menyebut Pemda Lembata tak menganggarkan dana khusus untuk HUT tahun ini.

“Kami hanya alokasi untuk peringatan saja pada tanggal 12 Oktober. Resepsi pun tidak kami sediakan anggaran, yang ada hanya disediakan snack,” katanya pada 9 Oktober.

Sementara terkait kegiatan-kegiatan perlombaan, kata Paskalis, “dibuat berdasarkan hasil diskusi dengan para pemimpin OPD.”

Salah satu hasil diskusi, kata Paskalis, “demi menghemat anggaran, kegiatan perlombaan tak melibatkan banyak publik.”

Dalam pertemuan itu, “kami pun memberi ruang kepada setiap OPD yang mau mengisi HUT ini dengan aneka kegiatan apa saja, yang sederhana, murah, namun terkoordinir dan terpadu sebagai bagian dari merekatkan silaturahmi dan kebersamaan ASN.”

“Muncullah usulan lomba titi jagung, pameran produk pangan lokal, demo titi jagung oleh ibu-ibu perwakilan dari kecamatan, penampilan budaya Sole Oha, sekaligus launching jagung titi dan juga lomba mengetik naskah,” kata Paskalis. 

Menurut Paskalis, aneka perlombaan tersebut merupakan inisiatif perangkat daerah dan tidak memobilisasi anggaran dari APBD.

Namun, katanya, “hanya pameran pangan lokal dan demo titi jagung saja yang didukung oleh anggaran Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabud).” 

Paskalis tak lupa mengungkap “terima kasih” untuk segala kritikan dari warga.

Merespons Paskalis, Gregorius Yoseph Laba, warga diaspora Lembata di Jakarta berkata, “apapun alasan yang diutarakan Sekda itu, tidak menjawab kebutuhan utama birokrasi di Lembata hari ini yang butuh perbaikan mutu pelayanan dan peningkatan inovasi kinerja.”

“Betapa rendahnya standar kompetensi staf OPD kita jika sampai mengetik saja dilombakan antarinstansi, apalagi dalam rangka memperingati otonomi daerah,” kata Yoris, sapannya. 

“Daerah lain sudah melakukan inovasi mengintegrasikan pelayanan publik berbasis kecerdasan buatan, Lembata baru belajar mengetik surat. Betapa tertinggalnya kita ke depan,” katanya. 

Seharusnya, kata Yoris, “pemerintah Lembata perlu memikirkan konsep kegiatan yang lebih bermanfaat serta mengasah daya berpikir kritis ASN di tingkat Organisasi Perangkat Daerah.”

Ia pun menganjurkan agar “perlombaan mengetik cepat ini pesertanya adalah anak sekolah, bukan perwakilan OPD.”

Senada Yoris, menurut Nia, “memaknai perayaan HUT otonomi daerah Lembata yang sesungguhnya adalah memperbaiki kecepatan pelayanan, mengusahakan ketepatan waktu pelayanan, dan pelayanan birokrasi yang berpihak kepada rakyat.”

“Birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang bekerja senyap, tapi hasilnya terasa. Ia tidak butuh tepuk tangan, hanya butuh kepercayaan publik. Karena pelayanan publik bukan pertunjukan, melainkan janji konstitusional,” kata Nia. 

Kabupaten Lembata dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 1999 yang disahkan pada 4 Oktober 1999. 

Setelah resmi mekar dari Kabupaten Flores Timur pada 12 Oktober 1999, Petrus Boliona Keraf dilantik sebagai Penjabat Bupati Lembata sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 121/3076/PUOD/1999 tanggal 7 Oktober 1999.

Pembentukan Kabupaten Lembata ini merupakan gelombang pertama pemekaran daerah pasca pemerintahan Presiden Habibie menerbitkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. 

Undang-Undang ini menandai relasi baru antara pemerintah pusat dan daerah, dari sentralisasi selama Orde Baru menjadi desentralisasi atau otonomi daerah pasca Reformasi 1998.

Editor: Petrus Dabur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA