Labuan Bajo, Floresa.co – Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) didesak untuk tidak main-main dalam penuntasan kasus pembabatan hutan mangrove di Desa Werloka, Kecamatan Komodo.
Kepala Dinas Kehutanan Mabar, Domi Dansut mengatakan awal pekan ini, pihaknya sudah melakukan pantauan ke lokasi di Werloka bersama tim dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Bappeda dan Kesatuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP).
“Benar bahwa hutan mangrove di Desa Werloka Kecamatan Komodo dibabat,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil kajian tim sudah serahkan ke Sekda Mabar, Rofinus Mbon.
“Saya juga belum tahu pasti bagaimana kelanjutan data tersebut,” katanya.
Menurutnya, kasus ini bukanlah tanggung jawab Dinas Kehutanan.
“Kami hanya menangani di dalam kawasan (hutan). Sedangkan di sana, di luar kawasan atau di tanah milik masyarakat. Yang paling tepat adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Mabar mengatakan, berkas dan data yang dikirim oleh tim pemantauan sudah diserahkan ke Bupati Agustinus Ch Dula.
“Belum ada perintah dari Pak Bupati, seperti apa kelanjutan dari kasus ini,” jelasnya.
Ia menuturkan, pemerintah pasti melaporkan masalah in ke tingkat propinsi dan pemerintah pusat,
Namun, yang pasti perlu memberi perhatian serius saat ini adalah polisi.
“Kepolisian seharusnya sudah bisa tau siapa yang menyebabkan kerusakan hutan mangrove,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun Floresa.co, Mateus Hamsi, Ketua DPRD Mabar disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus ini, bahkan dianggap sebagai dalang pembabatan mangrove.
Namun, ia menyangkal saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. “Tidaklah,” katanya kepada Floresa.co, Senin (2/3/2015).
Ia memang mengakui bahwa lahan yang dibabat itu adalah miliknya.
Namun, selain menyangkal bahwa dirinya yang menyuruh masyarakat, Hamsi juga mengatakan, ia justeru membersihkan lagi wilayah mangrove itu, setelah dibabat masyakarat.
“Kita sudah tanam lagi, sudah tinggi satu meter,” ungkapnya.
Kapolres Mabar, Jules Abraham Abas pernah berjanji akan menelusuri informasi terkait kasus ini, dengan segera melakukan pengecekan di sekitar areal pembalakan.
Apabila terbukti oknum pembalak tanpa hak atau melawan hukum, maka, kata dia, pihaknya akan meneruskan ke proses penyidikan.
“Kalaupun yang melakukan adalah pejabat Mabar, maka wajib hukumnya ditindak tegas,” ujarnya. (Ril Ladur/Floresa)