Dalam surat kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menyatakan langkah Pemerintah Provinsi NTT yang hendak menyerahkan urusan bisnis dan konservasi di TN Komodo kepada PT Flobamor bertentangan dengan undang-undang.
PT Flobamor melakukan pelatihan untuk warga dari Pulau Komodo, menggandeng Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), kawasan yang dikelola perusahaan yang berafiliasi dengan grup bisnis milik pengusaha Tomy Winata, sosok yang dikenal memiliki hubungan personal dan bisnis dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Aksi massa ini adalah bagian dari rangkaian agenda penolakan kenaikan tarif masuk TN Komodo dengan sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA yang secara resmi diluncurkan 29 Juli dan akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.
Selama sekitar dua dekade terakhir, Taman Nasional Komodo menjadi bancakan investor untuk mengais rupiah. Meskipun berstatus wilayah konservasi binatang purba komodo, namun perusahaan-perusahaan masih mendapat izin investasi.