Bupati Tote: Persoalan di Tumbak Urusan Masyarakat dan Investor

Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote (Foto: Ist)
Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote (Foto: Ist)

Floresa.co – Menyikapi kasus tambang yang terjadi di Kampung Tumbak, Desa Sata Punda , Kecamatan Lamba Leda, Bupati Manggarai Timur (Matim), Yosep Tote menyatakan, itu merupakan urusan masyarakat dan investor tambang.

Menurut dia, pemerintah sebatas memfasilitasi dengan memediasi dan mencari solusi agar tidak terjadi konflik antara sesama masyarakat dan juga masyarakat dan investor.

Kegiatan fasilitasi persoalan yang terjadi di Tumbak, jelas Tote sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim.

“Sebelum ada desakan dari pihak lain, Pemerintah Matim sudah lakukan mediasi terkait persoalan di Tumbak. Kalau masalah tanah itu urusan masyarakat dan investor, pemerintah hanya memediasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya sebagaimana dilansir Timor Express, Kamis (7/8/2014).

Tote mengatakan, soal lingkungan pemerintah tentu mengajak semua pihak untuk diselesaikan dengan lakukan reklamasi supaya tanah bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Ia pun meminta semua elemen masyarakat untuk tidak berpikir yang aneh atau mencurigai yang tidak-tidak terhadap dirinya dan juga kebijakan Pemerintah Matim terkait aktivitas pertambangan di daerah tersebut, karena menganggap apa yang dituding dan dicurigai itu sangat salah besar.

Yoseph Tote menegaskan, selama dirinya dilantik jadi Bupati Matim, belum ada izin produksi tambang yang baru di Kabupaten Matim dan yang ada hanya penyesuaian izin yang dikeluarkan sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Matim.

Ada sejumlah izin pertambangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Matim, tetapi izin penelitian dan bukan produksi. Jika ada peningkatan eksplorasi, maka harus melalui pertimbangan DPRD dan harus melalui persetujuan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada satu izin produksi tambang yang baru. Yang ada hanya penyesuaian administrasi terhadap izin lama. Kita hanya keluarkan izin penelitian untuk melihat kekayaan yang ada didalam perut bumi. Untuk izin produksi nanti harus persetujuan masyarakat dan pertimbangan DPRD. Jadi jangan curigai yang tidak-tidak. Tidak ada yang sembunyi. Hasil pertambangan untuk daerah Matim sebesar Rp 12,5 miliar setiap tahun,” tegas Tote.

 

spot_img

Artikel Terkini