Gasa Janjikan Pantai Pede Tetap Milik Masyarkat Mabar, Bagaimana Caranya?

Maxi Gasa dan Abdul Asis saat deklarasi kampanye damai, Jumat 28 Agustus 2015 (Foto: Facebook)
Maxi Gasa dan Abdul Asis saat deklarasi kampanye damai, Jumat 28 Agustus 2015 (Foto: Facebook)

Labuan Bajo, Floresa.co – Pada kesempatan deklarasi damai pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat di Pantai Pede, Jumat pekan lalu, calon bupati Maximus Gasa berjanji untuk menjadikan pantai tersebut tetap sebagai milik publik.

“Di Pede ini saya akan mengubah sejarah. Pede ini adalah milik masyarakat Manggarai Barat. Pede adalah sejarah untuk kita. Paket Maxi-Asis akan mengembalikan-(nya). Pede adalah sejarah untuk kita,”ujar Maxi Gasa yang berpasangan dengan Abdul Asis, saat diberi kesemaptan berorasi.

BACA Juga : Sebagai Incumbent, Gusti dan Maxi Digempur Kritikan

Pantai Pede di Labuan Bajo, saat ini memang masih menjadi polemik. Pemerintah provinsi NTT yang memegang sertifikat kepemilikan lahan pantai tersebut menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta.

Namun, sejumlah elemen di Manggarai Barat menolak rencana privatisasi itu. Alasannya, pantai tersebut adalah satu-satunya pantai di sekitar Labuan Bajo yang masih bisa diakses bebas oleh masyarakat.

Pemerintah provinsi NTT hingga kini masih belum mengubah keputusannya. Pun demikian, dengan berbagai elemen di Manggarai Barat, tetap menolak rencana pemerintah provinsi.

Di tengah polemik ini, Maxi Gasa yang menjadi wakil bupati Manggarai Barat 2010-2015, melontarkan janji untuk tetap mempertahankan pantai Pede sebagai milik masyarakat.

Bagaimana dia bisa melakukan itu bila kelak terpilih sebagai bupati Manggarai Barat? Mampuhkah dia melawan keputusan pemerintahan provinsi?

Ditanya Floresa.co soal ini, Maxi mengatakan bila dipercaya masyarakat memimpin Managgarai Barat, untuk masalah pantai Pede, ia akan intens melakukan koordinasi dnegan pemerintah provinsi.

“Yang pertama kita harus koordinasi dengan pemerintah provinsi berkaitan dengan kewenangan dan kepemilikan lahan itu,”ujarnya pria kelahiran Pora, Ndoso, 17 Agustus 1958 ini, Senin (31/8/2015).

Ia mengatakan baik pemerintah provinsi maupun kabupaten mengurus masyarakat yang sama. Karena itu, apa yang menjadi aspirasi masyarakat harus didengar.

“Pemerintah provinsi harus mendengar keluhan masyarkat. Sekarang masyarakat Manggarai Barat itu kan gejolak luar biasa, kenapa tidak didengar,”ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kalau pun pemprov tetap ngototo, pemerintah kabupaten akan mengupayakan cari lahan lain sebagai ganti. “Tapi Pede harus tetap seperti sekarang ini, tapi semuanya itu tergantung diskusi lebih lanjut, karena kita ini kan sama-sama mengurus masyarkat yang sama, Manggaria Barat juga adalah bagian dari provinsi NTT,”ujarnya. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.