Oleh: Mans Seso
Pidato Presiden Prabowo Subianto tentang arah ekonomi Indonesia dalam sidang paripurna DPR RI pada 20 Mei lalu terdengar penuh retorika nasionalisme ekonomi.
Prabowo berbicara tentang Pasal 33 UUD 1945, tentang kekayaan alam yang harus “dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, tentang ketimpangan ekonomi, tentang kebocoran sumber daya nasional, bahkan tentang pentingnya negara berdiri di atas kaki sendiri.
Dalam pidato itu, Prabowo juga menegaskan bahwa pembangunan harus menghasilkan kesejahteraan nyata bagi rakyat kecil seperti petani, nelayan, guru, dan masyarakat miskin.
Secara retoris, pidato itu tampak seperti kritik terhadap kapitalisme ekstraktif yang selama puluhan tahun mengalirkan kekayaan Indonesia ke luar negeri.
Namun, pidato presiden selalu perlu dibaca bukan hanya dari apa yang dikatakan, melainkan juga dari apa yang disembunyikan, sebab bahasa pembangunan sering dipakai untuk menciptakan legitimasi moral atas kebijakan negara, bahkan ketika itu menghasilkan ketidakadilan struktural.
Papua adalah contoh paling nyata dari paradoks tersebut. Selama satu dekade terakhir, Papua terus dijadikan etalase pembangunan nasional. Pemerintah membangun jalan trans-Papua, food estate, bendungan, kawasan industri, pertambangan strategis, serta proyek hilirisasi sumber daya alam.
Dalam narasi resmi negara, semua proyek itu disebut upaya mempercepat kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan wilayah timur Indonesia. Papua dibingkai sebagai daerah “tertinggal” yang harus “dimajukan”.
Masalahnya, pembangunan di Papua berlangsung dalam lanskap militerisasi yang sangat kuat.
Ironi Aparat Pengawal Pembangunan
Data Amnesty International Indonesia menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan operasi keamanan dalam proyek strategis nasional di Papua, yang melibatkan TNI dan Polri.
Proyek-proyek itu dan konflik agraria yang terjadi kerap diikuti intimidasi, pengungsian warga sipil, kriminalisasi aktivis, hingga kekerasan bersenjata.
Laporan Komnas HAM dan berbagai organisasi masyarakat sipil juga mencatat bahwa masyarakat adat sering kehilangan tanah ulayat tanpa persetujuan bebas dan sadar (free, prior and informed consent).
Militerisasi di Papua sesungguhnya telah berlangsung sejak lama. Akar sejarahnya dapat ditelusuri sejak Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang hingga kini masih dipersoalkan banyak orang Papua karena berlangsung dalam situasi intimidatif dan penuh tekanan aparat keamanan.
Setelah integrasi Papua ke dalam Indonesia, pendekatan keamanan menjadi kebijakan utama negara dalam menghadapi berbagai bentuk perlawanan politik dan gerakan pro-kemerdekaan.
Sejak itu, operasi militer terus berlangsung dan aparat keamanan semakin masuk ke ruang-ruang hidup masyarakat sipil. Kehadiran tentara dan polisi tidak lagi terbatas pada fungsi pertahanan dan keamanan, tetapi juga mengawal berbagai agenda pembangunan negara.
Papua kemudian berkembang menjadi wilayah dengan konsentrasi aparat keamanan tertinggi di Indonesia.
Liputan Project Multatuli berjudul Perang yang Timpang: 83.000 Pasukan Organik TNI-Polri dalam Agenda Kekerasan Indonesia di Papua menunjukkan bahwa hingga 2025 terdapat sekitar 83.177 personel TNI dan Polri organik di seluruh wilayah itu.
Dari jumlah tersebut, sekitar 56.517 merupakan TNI dan 26.660 anggota Polri. Angka ini belum termasuk pasukan non-organik atau Bawah Kendali Operasi (BKO) yang didatangkan dari luar secara bergantian untuk operasi keamanan.
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Papua yang sekitar 5,8 juta jiwa, maka terdapat satu tentara untuk sekitar 103 penduduk dan satu polisi untuk sekitar 219 penduduk.
Rasio ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Secara nasional, Indonesia memiliki satu tentara untuk sekitar 696 penduduk dan satu polisi untuk sekitar 607 penduduk. Data ini memperlihatkan betapa Papua diposisikan sebagai wilayah dengan pendekatan keamanan yang sangat dominan.
Ekspansi aparat keamanan itu juga terus diperluas melalui pembentukan berbagai satuan militer baru. Pemerintah membangun dan memperluas Kodam, Korem, Kodim, hingga batalyon-batalyon baru di berbagai wilayah Papua.
Bahkan pemerintah membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang secara khusus dikaitkan dengan pengamanan dan dukungan terhadap proyek pembangunan nasional seperti food estate, pembukaan lahan pertanian, dan pembangunan infrastruktur strategis.
Di Merauke, misalnya, aparat militer terlibat langsung dalam proyek food estate skala besar yang mencakup jutaan hektare lahan.
Kehadiran aparat dalam proyek-proyek semacam ini memperlihatkan bahwa pembangunan di Papua berjalan beriringan dengan ekspansi militer negara, membuat batas antara fungsi pertahanan dan kepentingan pembangunan menjadi semakin kabur.
Persoalannya, militerisasi yang terus diperluas justru memperbesar rasa takut di tengah masyarakat sipil. Warga sering berada dalam situasi terjepit antara konflik bersenjata, operasi keamanan, dan ekspansi proyek pembangunan.
Dalam banyak kasus, masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya, sementara kritik terhadap proyek pembangunan mudah dicurigai sebagai ancaman keamanan atau separatisme.
Karena itu, meningkatnya jumlah aparat keamanan di Papua bukan hanya soal strategi pertahanan negara, tetapi juga memperlihatkan bagaimana pembangunan dijalankan dalam kerangka kontrol keamanan yang sangat kuat.
Selama pendekatan keamanan tetap lebih dominan dibanding dialog dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat sipil (adat), maka konflik dan ketidakpercayaan di Papua akan terus berlangsung.
Bahasa Kekuasaan
Teori Power and Development dari Karin Gwinn Wilkins mengingatkan bahwa pembangunan tidak pernah netral. Ia selalu dibentuk oleh relasi kuasa tertentu, dan komunikasi pembangunan negara bekerja melalui konstruksi makna tertentu.
Papua terus dikonstruksi sebagai “ruang kosong pembangunan”, padahal yang kosong sesungguhnya bukan tanahnya, melainkan pengakuan negara terhadap subjek masyarakat adat Papua sendiri.
Pemerintah memakai bahasa pembangunan untuk mendefinisikan apa yang dianggap sebagai “kemajuan”. Jalan raya dianggap kemajuan. Tambang dianggap kemajuan. Investasi dianggap kemajuan.
Namun siapa yang menentukan definisi kemajuan itu? Apakah masyarakat adat Papua benar-benar menjadi subjek yang menentukan arah pembangunan mereka sendiri?
Pertanyaan ini penting karena pembangunan di Papua seringkali tidak bersifat partisipatif, melainkan koersif. Negara hadir melalui aparat keamanan sebelum melalui dialog sosial.
Pernyataan Prabowo dalam pidatonya soal kekayaan alam Indonesia tidak boleh terus mengalir keluar negeri terdengar patriotik, namun ironis ketika negara justru membuka eksploitasi besar-besaran atas tanah Papua atas nama hilirisasi nasional.
Tambang emas, nikel, eksploitasi kayu, dan berbagai sumber daya lain terus berlangsung dalam skala masif, sementara masyarakat adat tetap berada dalam lingkaran kemiskinan struktural.
Papua menghasilkan kekayaan luar biasa, tetapi indeks pembangunan manusianya masih termasuk yang terendah di Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan Papua pada 2025 masih berada jauh di atas rata-rata nasional. Akses pendidikan dan kesehatan di banyak wilayah pedalaman tetap buruk. Ini memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak otomatis menghasilkan keadilan sosial.
Di sinilah kritik Wilkins menjadi relevan. Komunikasi pembangunan seringkali lebih berfungsi sebagai strategi humas negara dibanding sebagai proses transformasi sosial yang nyata.
Negara memproduksi citra pembangunan melalui pidato, media sosial, video promosi, dan statistik pertumbuhan ekonomi. Masyarakat diajak percaya bahwa pembangunan sedang berhasil, tetapi realitas sosial di lapangan menunjukkan ketimpangan yang tetap akut.
Pidato Prabowo juga memperlihatkan kecenderungan hegemoni komunikasi sebagaimana dijelaskan Antonio Gramsci. Negara membentuk narasi bahwa proyek pembangunan identik dengan nasionalisme.
Kritik terhadap proyek pembangunan mudah dicap sebagai anti-negara atau anti-kemajuan. Dalam situasi seperti ini, masyarakat sipil kehilangan ruang kritis untuk mempertanyakan dampak ekologis, sosial, dan budaya dari pembangunan itu sendiri. Padahal pembangunan tidak pernah sekadar soal pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan adalah soal relasi manusia dengan tanah, identitas, budaya, dan martabat hidup. Bagi masyarakat adat Papua, tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga ruang kosmologis, ruang leluhur, dan sumber identitas kolektif.
Ketika tanah dirampas untuk proyek industri atau investasi tanpa persetujuan masyarakat adat, maka yang hilang bukan hanya ruang hidup, tetapi juga memori budaya dan struktur sosial mereka.
Berhentilah Pakai Moncong Senjata
Karena itu, penggunaan aparat keamanan untuk mengawal proyek pembangunan sesungguhnya menunjukkan kegagalan komunikasi publik negara.
Jika pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat, maka negara tidak memerlukan moncong senjata untuk memperoleh legitimasi sosial. Pembangunan yang adil lahir dari dialog, partisipasi, dan pengakuan terhadap hak masyarakat lokal, bukan dari represi keamanan.
Dalam pidatonya, Prabowo berkali-kali berbicara tentang keberanian menghadapi kebocoran ekonomi nasional. Namun, keberanian politik yang lebih mendasar justru terletak pada kesediaan negara mengakui bahwa model pembangunan yang terlalu sentralistis dan ekstraktif telah menghasilkan luka panjang di Papua.
Negara perlu berhenti melihat Papua semata-mata sebagai ruang sumber daya alam dan kepentingan geopolitik. Papua harus dilihat sebagai ruang hidup manusia-manusia yang memiliki hak menentukan masa depan mereka sendiri.
Jika tidak, pembangunan hanya akan menjadi wajah baru kolonialisme internal, di mana kekayaan diambil atas nama nasionalisme, sementara masyarakat lokal dipinggirkan atas nama stabilitas.
Dengan demikian, menjadi jelas bahwa komunikasi publik negara tidak pernah bebas kepentingan. Bahasa pembangunan dapat menjadi alat emansipasi, tetapi juga dapat berubah menjadi alat dominasi.
Di Papua, pembangunan masih terlalu sering berbicara dalam bahasa statistik, investasi, dan keamanan, tetapi gagal mendengar suara manusia yang tanahnya dirampas dan hidupnya dipaksa berubah.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada pertumbuhan ekonomi atau megahnya infrastruktur. Ukuran paling mendasar adalah apakah masyarakat paling rentan sungguh hidup lebih bermartabat, lebih bebas, dan lebih berdaulat atas hidup mereka sendiri.
Dan sejauh Papua masih dijaga dengan senjata demi melindungi proyek pembangunan, maka pidato tentang kesejahteraan rakyat akan selalu terdengar seperti paradoks yang belum selesai.
Mans Seso adalah mahasiswa Program Studi Filsafat IFTK Ledalero
Editor: Dominiko Djaga


