Terkait Tuntutan Ganti Rugi Lahan, Ini Kata Otoritas Bandara Komodo

Labuan Bajo,Floresa.co – Masalah ganti rugi lahan dalam proyek perluasan bandar udara (bandara) Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat -Flores, NTT, adalah urusan pemerintah daerah setempat.

“Urusan pembebasan lahan sebenarnya urusan pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat, karena kami yang bekerja di Bandara Komodo hanya melaksanakan instruksi dari pusat dalam hal ini menteri perhubungan cq. Dirjen Perhubungan Udara” ujar Kepala Bandara Komodo, Djarot Subiantoro kepada Floresa.co Jumaat, (12/2/2016).

Meski urusan pemda, Djarot mengaku tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memediasi warga terkait persoalan ganti rugi lahan ini.

Djarot menambahkan peryataan sikap, yang disampaikan masyarakat dalam demonstrasi kemarin, telah disampikan ke pemerintah pusat. Namun, jawabannya, kata dia masih menunggu.

“Seperti apa dan bagaimana jawaban dari Pusat, kita butuh waktu,”ujarnya.

Penjabat bupati Manggarai Barat Tini Tadeus mengatakan dirinya tidak bisa menyelesaikan masalah ganti rugi lahan ini. Pasalnya, masa tugasnya sebagai penjabat bupati beberapa hari lagi akan berakhir.

BACA Juga: Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Ancam Duduki Bandara Komodo

“Andaikan waktuku banyak, saya akan secepatnya mengatasi hal ini. Tetapi jangan ragu, walaupun saya tidak ada disini, ada bupati terpilih yang akan mengurusnya,”ujar Tini yang akan kembali ke Kupang beberapa hari ke depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kamis kemarin berunjuk rasa mememinta pemerintah untuk menyelesaikan ganti rugi atas lahan mereka yang digunakan untuk proyek perluasan bandara Komodo.(Sefry Jemandu/PDT/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini