Borong, Floresa.co – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur – Flores, NTT meminta Sekolah Menengah Kejuruan Negeri III Elar ditutup.
Pro kontra pun terjadi karena pihak pengelola sekolah yang terletak di Wain Nterong, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar itu tak setuju dengan putusan Dinas PPO.
“Kepala Dinas Pendidikan telah menyurati pihak SMKN III Elar agar sekolah itu ditutup dan kami tidak tau apa alasan dari ibu Kadis”,ujar camat Elar, Petrus Tarto kepada Floresa.co, ketika ditemui di kantor Bupati Manggarai Timur, Rabu 20 April 2016 siang.
Camat Petrus berada di Borong untuk menghadiri rapat khusus membahas polemik penutupan SMKN III Elar ini. Rapat berlangsung di rumah jabatan bupati Manggarai Timur, Yosep Tote.
“Pendirian sekolah itu telah disambut baik oleh pa Bupati Matim, Yosep Tote, itu dibuktikan dengan diterbitnya SK bupati tentang pendirian SMKN III Elar,”ujar Petrus.
Surat Keptusan (SK) Bupati itu, kata dia menjadi pegangan pihak SMKN III Elar.
Terpisah, Kepala PPO Manggarai Timur, Frederika Sock membantah meminta menutupi SMKN III Elar. “Pa camat itu bohong,”ujarnya.
Lebih lanjut Frederika mengatakan dirinya justru menginginkan pendirian sekolah tersebut. “Tetapi harus mengikuti persyaratan,”tegasnya.
Menurutnya, untuk membuka sekolah baru, harus ada permohonan sembilan bulan sebelumnya kepada bupati. Setelah itu, ada tim teknis dari Dinas PPO yang akan mengecek ke lokasi, mulai dari lahan, tenaga pengajar, serta sekolah pendukung.
“Lalu, dibuat analisis, kalau memenuhi syarat itu, kita buka. Tetapi kalau tidak itu kita pending dulu,”ujarnya.
Ia mengatakan untuk SMKN III Elar, faktor pengganjalnya adalah tidak adanya sekolah pendukung. Minimal, kata dia, ada tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sekitarnya.
Selain itu, SMKN III Elar tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan No 20 tahun 2003, terkait jumlah siswa. Menurut aturan tersebut, jumlah siswa dalam satu ruangan adalah 32 orang. Sementara di SMKN III Elar yang memiliki dua jurusan, faktanya hanya ada 14 siswa.
Karena ada dua jurusan, lanjutnya, rata-rata satu kelas hanya ada tujuh siswa. “Dengan demikian SMKN III Elar tidak memenuhi syarat dan aturan yang berlaku” tegasnya Frederika.
Ditanya soal solusinya, ia mengatakan menunggu hasil pembahasan dengan bupati Yosep Tote. (Ronald Tarsan/Floresa)