Waspadai Kelompok Penyebar Teror di NTT

Floresa.co – Nusa Tenggara Timur (NTT) dikenal sebagai salah satu provinsi yang berhasil merawat kerukunan umat beragama. Bahkan, dalam survei terkait kerukunan beragama oleh Kementerian Agama pada 2015, NTT menempati rangking teratas dari semua provinsi di Indonesia.

Namun, belakangan, daerah dengan mayoritas Katolik dan Kristen itu menjadi sasaran kelompok teroris. Sudah beberapa kali, kelompok yang menyebar ancaman itu dibekuk aparat di sejumlah daerah di NTT.

Data yang dihimpun Floresa.co, pada 18 April 2015 misalnya, Syarifudin, seorang anggota jaringan teroris kelompok Santoso – yang berbasis di Poso, Sulawesi Tengah – berhasil ditangkap di Kampung Bambor, Desa Watu Wangka, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat.

Selain itu, pada 31 Juli 2015, tiga terduga jaringan ISIS ditangkap di Kabupaten Alor oleh Tim Detasemen Khusus Anti Teror atau Densus 88.

Di Pulau Timor, pada tanggal 31Juli 2015, ditemukan lambang bendera kelompok bersenjata ISIS. Gambar-gambar itu disematkan di tembok bangunan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Sementara itu, baru-baru ini, terjadi serangan terhadap siswa sekolah dasar di Kabupaten Sabu Raijua. Polisi memang mengklaim, pelaku yang diidentifikasi berasal dari Depok, Jawa Barat mengalami sakit jiwa. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan klaim itu, menyusul ditemukannya sejumlah rekan pelaku, yang hingga kini belum diketahui apa motif penyerangan itu sesungguhnya.

Sejumlah kejadian ini menimbulkan kekuatiran bahwa NTT menjadi salah satu sasaran aksi kelompok penyebar terror.

Karena itu, Komunitas Persaudaraan NTT, salah satu kelompok aktivis dan akademisi mengingatkan polisi agar meningkatkan penjagaan keamanan.

Terkait sejumlah penangkapan dan pengungkapan kelompok terror sebelumnya, mereka menyatakan, itu adalah fakta-fakta yang tak terbantahkan bahwa persoalan toleransi, kerukunan dan keamanan warga masyarakat di NTT berada dalam ancaman.

“Setidak-tidaknya terdapat indikasi bahwa kelompok radikal sedang membangun basis radikalisme di NTT yang membuat warga NTT menjadi trauma dan resah,” kata Petrus Selestinus dari Persaudaraan NTT.

Mereka juga mendesak pimpinan Polri untuk segera membangun fasilitas penegakan hukum yang memadai di Kabupaten Sabu Raijua berikut 6 Kabupaten lainnya di NTT, antara lain Nagekeo, Malaka, Rote Ndao, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur dan Sumba Tengah yang hingga sekarang belum memiliki sarana penegakan hukum seperti Kantor Polres, Kejaksaan Negeri dan Kodim.

Hal itu, kata mereka, dalam rangka efektivitas memantau pergerakan kelompok terror.

Sementara itu, Serfas Manek dari Save NTT juga mengingatkan, masyarakat sipil di NTT tetap meningkatkan kewaspadaan. Dan, dalam kerangka itu, diharapkan menghindari praktek main hakim sendiri ketika berhadapan dengan pihak yang mencurigakan.

“Waspada tentu sah, tapi tidak boleh melakukan aksi-aksi main hakim sendiri,” katanya.(ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini