Deno Tuding Ahang Fitnah

Floresa.co –  Bupati Manggarai, Deno Kamelus menuding Marsel Nagus Ahang memfitnah dirinya terkait permintaan pergantian Ahang sebagai anggota DPRD.

Deno mengatakan, pernyataan Ahang, anggota dewan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak benar.

“Saya ingatkan saja supaya setiap orang yang menyampaikan sesuatu di depan publik, share sesuatu di media, apalagi menyebut nama seseorang dan atau insitusi harus hati-hati dan terukur,” kata Deno kepada Floresa.co, Rabu, 29 November 2017.

Ia menambahkan, “tuduhan tanpa fakta dan bukti adalah fitnah dan fitnah itu delik pidana.”

Dalam sidang paripurna di DPRD Manggarai hari ini, Ahang sempat membuat gaduh, yang bermula saat ia menginterupsi sidang dengan agenda utama pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD 2018 itu.

BACA JUGA: Sidang Paripurna DPRD Manggarai Ricuh, Ahang dan Masir Nyaris Baku Pukul

Ahang menyebut Deno yang juga Ketua PAN mengintervensi urusan PKS karena meminta agar dirinya dicopot.

“Dia minta Ketua PKS untuk PAW saya. Apa urusan dia dengan partai kami? Dia kan Ketua PAN,” ujar Ahang.

Permintan itu Deno itu, kata Ahang, terkait dengan insiden pada Sabtu, 25 November 2017, di mana Ahang mengamuk dan melempar gelas air mineral di dalam ruangan sidang.

Kemarahannya bermula dari kekesalan lantaran sejumlah aspirasi masyarakat yang dijaring saat melakukan reses tidak diakomodir di dalam rancangan APBD 2018.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini