Tiga Tahun Dana PIP SDN Golo Tango-Matim Belum Dicairkan, Orang Tua Siswa Adukan ke Dinas

Borong, Floresa.co – Puluhan orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Sekolah Dasar Inpres (SDI) Golo Tango, Desa Benteng Wunis, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) kabupaten tersebut pada Kamis siang, 15 November 2018.

Kedatangan orang tua dari 78 siswa penerima program bantuan dana pendidikan dari Presiden Jokowi itu untuk melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SDI Golo Tango, Marselus Junedi  yang sudah tiga tahun, belum mencairkan dana tersebut.

Ribertus Jematu, perwakilan orang tua murid, saat berdialog dengan Kepala Dinas PK, Frederika Soch dan Kabid SD, Hendrikus Gual, mengatakan, sejak tahun 2015, dana PIP untuk 78 siswa di SDI Golo Tango, hingga saat ini belum dicairkan oleh kepala sekolah Junedi.

Sementara, jelasnya, 5 siswa lain di sekolah tersebut sudah dicairkan setelah melalui proses di dinas PK pada Oktober kemarin.

“Kami merasa berkecil hati. Kenapa yang lima orang ini bisa dicairkan dana PIP tahun 2015, 2016  dan 2017, setelah datang di dinas. Hari ini kami datang, supaya dinas bisa proses agar dana itu bisa dicairkan juga untuk anak-anak kami,” ujarnya di ruangan pertemuan kantor dinas PK Matim, Kamis siang.

Mereka menilai, Kepsek Junedi pilih kasih dalam proses pencairan dana tersebut.

Sementara itu, Kadis Frederika Soch mengatakan jika dana PIP SDI Golo Tango tahun 2015 dan 2016 sudah ditarik kembali ke kas Negara. Hal itu disebabkan karena kepala sekolah lalai selama proses pencairan.

BACA JUGA:

“Ketika kepala sekolah tidak cair dana di bank sampai akhir tahun, maka dana itu pasti ditarik lagi ke pusat,” jelas Frederika.

“Makanya, setiap kali ada pertemuan dengan para kepala sekolah selama ini, saya selalu tekankan agar mereka tidak boleh lamban dalam melakukan proses pencairan dana PIP maupun dana Bos,” lanjutnya.

Salah satu orang tua siswa yang juga ikut dalam dialog itu mempertanyakan kebenaran penjelasan Kadis Frederika tersebut.

Menurutnya, kalau dana PIP tahun 2015 dan 2016 untuk SDI Golo Tango sudah ditarik kembali ke kas Negara, dari mana dana PIP untuk lima siswa lain di sekolah tersebut yang dicairkan pada Oktober 2018.

Menanggapi pernyataan orang tua murid itu, Kabid Hendrikus menjelaskan bahwa dana PIP yang dicairkan untuk 5 siswa itu belum tentu dana tahun 2015 dan 2016.

“Yang dia (Kepsek) cair itu, di situ tidak ditulis uang itu uang (PIP) 2015 dan 2016 atau tidak,” ujarnya.

Ia dan Kadis Frederika berjanji selama dua hari ke depan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke bank, apakah dana yang dicairkan untuk lima siswa SDI Golo Tango itu betul dana PIP 2015 dan 2016 atau tidak.

Pasalnya, dana PIP 2015 dan 2016 yang belum dicairkan pihak sekolah, pasti sudah ditarik kembali ke kas negara.

“Hari Senin, kami periksa kepala sekolah, cek semua surat-suratnya,” tegas Kadis Frederika.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut hanya dalam waktu satu hari saja.

“Kalau bapak tuntut ini hari harus selesaikan, maaf, tidak bisa,” ujarnya.

Pantauan Floresa.co, selain mengadu soal dana PIP, para orang tua siswa itu juga melaporkan tentang perlengkapan olahraga seperti meja tenis, matras dan perlengkapan lain yang disimpan di rumah pribadi Junedi.

Atas laporan itu, Frederika berjanji akan mengecek langsung ke sekolah.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini