ReportasePeristiwaKeluarga Gadis yang Dihamili Anggota Polres Manggarai Minta Pertanggungjawaban

Keluarga Gadis yang Dihamili Anggota Polres Manggarai Minta Pertanggungjawaban

Foresa.co – Keluarga dari gadis di Kecamatan Poco Ranaka yang dihamili salah satu anggota Polres Manggarai meminta pertanggungjawaban.

MSD, gadis 21 tahun asal Golo Ara, Desa Compang Wesang mengaku mengandung tiga bulan. Namun, pasangannya, YSA, anggota polisi berpangkat Bripka memilih meninggalkan dirinya.

YSA, yang diketahui sudah memiliki dua orang anak menyatakan tidak ingin melanjutkan hubungannya dengan MSD dan bersedia membayar denda adat.

Dionisius Harianto Ongko, sepupu MSD mengatakan kepada Floresa.co, Rabu, 28 Oktober 2018, ia sangat kecewa dengan tindakan YSA.

“Sebenarnya kami terima meskipun saudari kami ini dia jadikan istri keempat atau keberapa. Yang penting dia tanggung jawab,” ujar Ongko.

BACA JUGA: Anggota Polres Manggarai yang Hamili Gadis di Poco Ranaka Sudah Punya Dua Anak

Ia menjelaskan, sebelum MSD hamil, YSA sering ke Golo Ara. “Selama ini kan dia sering datang ke sini dan tidak menunjukan itikad buruk,” lanjutnya.

Ia meminta agar pihak Polres Manggarai tetap memproses hukum YSA. “Kami minta polisi lakukan proses hukum seadil-adilnya,” ujarnya.

Pihak MSD telah melapor YSA ke Polres Manggarai pada Senin, 26 November 2018.

Rosis Adir/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA