Floresa.co – Hasil rapid test warga terkait Cluster Gowa di Kabupaten Manggarai yang kini sudah dikarantina diduga positif, demikian penuturan sumber kepada Floresa.co, namun sejauh ini pihak berwewenang belum memberi tanggapan terhadap hal ini.
Salah seorang petugas medis, yang meminta namanya tidak dipublikasi mengatakan kepada Floresa.co, rapid test terhadap warga itu sudah dilakukan lebih dari dua pekan lalu oleh RSUD Ben Mboi, menyusul adanya pemberitaan terkait Cluster Gowa di Manggarai Barat yang dinyatakan positif berdasarkan rapid test.
Cluster Gowa merujuk pada orang-orang yang pada Maret lalu ke Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti acara keagamaan umat Muslim se-Asia. Banyak di antara peserta acara itu yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Bupati Deno Kamelus sudah mengakui bahwa di Manggarai ada satu orang perempuan yang terkait Cluster Gowa dan sudah dikarantina sejak Kamis, 30 April di Wisma Atlet Golo Dukal bersama suaminya dan seorang perempuan yang bekerja dengan mereka.
BACA: Pemkab Manggarai Isolasi Tiga Orang di Wisma Atlet Golo Dukal, Bagian dari ‘Cluster Gowa’
Sumber Floresa.co menjelaskan, satu warga Cluster Gowa itu sudah menjalani rapid test di RSUD Ben Mboi, rumah sakit milik Pemkab Manggarai dan hasilnya positif.
“Hasilnya sudah diserahkan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Manggarai untuk mengambil langkah yang perlu,” kata sumber tersebut.
Sumber juga tersebut menyebutkan, pihak RSUD Ben Mboi tidak hanya melakukan rapid test terhadap anggota Cluster Gowa itu, tetapi juga terhadap seorang pelayan yang bekerja di tempat penjualan buah milik mereka di Ruteng. Tidak diketahui pasti apakah suaminya juga menjalani rapid test.
Sumber tersebut mengatakan, ia mendapat informasi bahwa perempuan Cluster Gowa itu dan pekerja mereka positif ketika mengikuti rapat di Puskesmas Timung, Kecamatan Wae Ri’i, Jumat, 1 Mei, berhubung pekerja itu berasal dari wilayah Kecamatan Wae Ri’i.
Dalam rapat itu, jelasnya, perempuan itu dilaporkan sering pergi pulang ke kampung halamannya di Lalong, Desa Golo Wua.
Ia menjelaskan, yang disayangkan mengapa warga Cluster Gowa itu dan pekerja mereka dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan bahkan sempat berjualan buah-buahan, meski sudah dinyatakan positif berdasarkan rapid test.
“Seharusnya, berdasarkan riwayat perjalanannya, OTG (Orang Tanpa Gejala) tersebut yang datang dari zona merah Covid-19, apalagi hasil rapid test-nya positif terjangkit virus menjalani karantina,” kata sumber tersebut.
Ia menjelaskan, dari informasi yang mereka peroleh, selama ini pekerja asal Desa Golo Wua itu masih tinggal bersama suaminya.
Upaya Floresa.co mendapat konfirmasi soal pengakuan sumber ini ini belum berhasil.
Laurens Guntur, bagian Humas di RSUD Ben Mboi mengarahkan untuk mewawancarai Gugus Tugas.
“Semua informasi sudah diberikan ke Gugus Tugas dan untuk kepentingan publikasi info keluar melalui Gugus Tugas,” katanya, Sabtu, 2 Mei 2020.
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas, Ludovikus Moa belum berhasil dikonfirmasi.
Ia mengaku sedang sibuk untuk urusan pembagian sembako kepada warga terdampak Covid-19.
Sebelumnya pada Jumat, 1 Mei, Bupati Deno Kamelus tidak menjawab pertanyaan Floresa.co terkait rapid test bagi warga Cluster Gowa itu.
Ia hanya menjelaskan bahwa mereka sudah dikarantina dan mengatakan berusaha mempertahankan Manggarai tetap aman dari Covid-19.
“Saya bekerja maksimal untuk cegah virus ini masuk Manggarai,” ujarnya.
AK/ENGKOS/FLORESA
Catatan Redaksi: Pemkab Manggarai sudah mengakui bahwa dua OTG yang dikarantina sudah dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Selengkapnya baca di SINI.