Datangi Kantor Bupati Matim, PMKRI dan GMNI Desak Batalkan Izin Tambang dan Pabrik Semen

Floresa.co – Mahasiswa dari dua organisasi – PMKRI dan GMNI – menggelar aksi unjuk rasa di Borong, Kamis 2 Juli 2020 untuk menyatakan sikap penolakan terhadap tambang batu gamping dan pabrik semen di Kecamatan Lambaleda.

Dalam aksi ini, mereka menyasar kantor Bupati di Lehong, Borong. Mereka tiba di kantor itu pukul 11.50.

Dalam orasi, mereka meminta agar Bupati Andreas Agas tidak melanjutkan proses pemberian izin tambang batu gamping dan pabrik semen ini di Kampung Lengko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda.

Saat berita ini diturunkan, mereka sedang berdialog dengan Bupati Agas.

YOHANES/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini