Taman Nasional Komodo di Ambang Bencana Ekologi dan Sosial

OLEH: VENANSIUS HARYANTO, Peneliti pada Lembaga Penelitian dan Advokasi Sunspirit for Justice and Peace – Labuan Bajo 

Keberagaman satwa endemik sebagai daya tarik utama kawasan konservasi seperti Cagar alam dan Taman Nasional di benua Afrika adalah fakta tak terbantahkan. Namun, seperti bunyi adagium klasik, sumber daya alam adalah berkah sekaligus kutukan. Di Afrika, meski keberadaan kawasan-kawasan konservasi itu telah mendatangkan devisa bagi negara melalui pariwisata pada satu sisi, investasi pariwisata yang makin tak terkendali justru telah memicu krisis ekologi dan sosial.

Dari sisi dampak ekologi, investasi pariwisata yang masif pada kawasan konservasi di Afrika telah memicu kerusakan habitat alami satwa dan vegetasi setempat. Di cagar alam Maasai Mara di Kenya, peningkatan tajam jumlah pondok penginapan (lodges) wisatawan dalam kawasan konservasi semakin mempesempit ruang migrasi alami satwa. Hingga hari ini di cagar alam tersebut terdapat kurang lebih 25 pondok penginapan permanen dengan total 3.000 kamar (beds), melonjak tinggi dari hanya 6 pondok dengan 300 kamar pada 1980. Di Tanzania, sebagaimana diungkap dalam studi Jafari R. Kideghesho berjudul “‘Serengeti Shall Not Die’: Transforming an Ambition into a Reality” yang dimuat di jurnal Tropical Conservation Science (2010), pembangunan hotel-hotel berbintang lima dalam kawasan Taman Nasional Serengeti serta pembangunan bandara tepat di bagian barat kawasan konservasi itu berdampak buruk bagi keutuhan ekologi setempat.

Lebih parahnya lagi, atraksi wisata eksklusif seperti kegiatan safari berburu pada beberapa Taman Nasional di Afrika telah menyebabkan penurunan jumlah satwa. Di Bostwana, berdasarkan data yang dirilis oleh Elephant Without Borders  (EWB) pada tahun 2011, aktivitas wisata safari berburu telah menyebabkan penurunan popupasi 11 spesies satwa liar hingga mencapai 61%. Jumlah itu termasuk populasi burung unta yang mengalami penurunan sekitar 95 %, rusa kutub 90 %, kijang Afrika 84 %, babi hutan 81 % dan jerapah 66 %. Sedangkan di Afrika Selatan pada 2006, terdapat kurang lebih 54,000 ribu binatang yang mati akibat wisata berburu.

Selain kerusakan ekologi, investasi pariwisata dalam kawasan konservasi di Afrika juga menjadi akar utama dari kemiskinan warga sekitar. Di negara-negara bagian Afrika Timur, perluasan area kawasan konservasi, untuk mendukung bisnis ekoturisme telah merampas lahan penggembalaan ternak sebagai penopang utama ekonomi masyarakat sekitar.

Di Kenya, misalnya, 70 % lahan penggembalaan ternak warga sekitar telah dikonversi menjadi kawasan konservasi. Atas nama konservasi, lahan-lahan tersebut diprivatisasi oleh korporasi untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan raya serta pondok-pondok penginapan.

Bencana ekologi dan sosial yang melanda kawasan konservasi di Afrika, kini tampaknya tengah menghantui Taman Nasional Komodo, habitat alami satwa langka Varanus komodoensis kebanggaan rakyat Nusa Tenggara Timur, masyarakat Indonesia, juga publik internasional. sebabnya adalah kebijakan pemerintah yang menjadikan kawasan konservasi seluas 132,572 hektar itu sebagai episentrum investasi wisata super-premium Labuan Bajo. Tak hanya berbahaya bagi keberlanjutan ekosistem alami satwa Komodo, kebijakan kontrovesial ini juga berpotensi besar membawa bencana sosial, sebab berpotensi mengganggu keberadaan TN Komodo sebagai ruang penghidupan bersama bagi para pelaku wisata serta masyarakat setempat.

Infrastruktur dalam Ruang Hidup Komodo

TN Komodo merupakan habitat alami bagi satwa langka Varanus komodoensis serta satwa dan vegetasi endemik lain baik di darat maupun di laut. Atas dasar itu, ketakutan yang selalu menghantui para penggiat lingkungan, pelaku wisata serta warga di dalam dan sekitar kawasan TN Komodo adalah perubahan tak terkendali yang disebabkan oleh aktivitas pembangunan pada habitat alami ini. Bukan tak mungkin perubahan itu akan berujung pada kepunahan.

Ketakutan ini juga sangat mungkin menjadi kenyataan di bawah pemerintahan periode kedua Jokowi. Kini pemerintah telah secara masif mendorong investasi pariwisata di dalam dan sekitar kawasan TN Komodo. Berbagai pembangunan infrastruktur telah berlangsung. Pembangunan yang lain juga telah direncanakan sambil menunggu giliran pengerjaan.

Di Pulau Komodo, habitat utama satwa Komodo, pemerintah telah merencanakan sebuah skema penataan eksklusif yang pengelolaanya akan diserahkan kepada pihak swasta. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) telah mengumumkan akan menata Pulau Komodo untuk pariwisata eksklusif dengan tarif masuk Rp 14 Juta per wisatawan. Ia juga mengaku telah bertemu dengan beberapa investor asal Amerika Serikat yang berminat untuk mengelola Pulau Komodo seperti wisata alam di Afrika.

Di Pulau Komodo, pemerintah juga telah dan sedang memproses konsensi beberapa perusahaan untuk melakukan bisnis wisata alam. Sejauh ini pemerintah telah memberi lahan seluas 151,94 hektar kepada PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) untuk Izin Pengusahaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA). Di atas lahan itu akan dibangun rest area seperti villa, restoran, unit penginapan staf dan jetty. Pemerintah juga tengah mengurus izin bagi PT Flobomora-BUMD milik Provinsi NTT bersama mitranya untuk bisnis wisata alam di Pulau Komodo.

Di Pulau Rinca, tempat di mana satwa Komodo juga beranak pinak, pemerintah tengah membangun sarana-prasarana wisata alam dengan desain ala Jurassic Park. Dengan betonisasi, pemerintah akan membangun infrastruktur seperti jalan gertak elevated, pusat informasi, sentra souvenir, kafe, toilet publik, kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, penginapan untuk peneliti dan pemandu wisata. Sumur bor juga akan dibangun sebagai bagian dari rencana ini.

Pembangunan seluas 1,3 hektar ini disorot keras para pelaku wisata dan penggiat konservasi di Kota Labuan Bajo, karena dipandang sangat berdampak buruk bagi satwa Komodo serta satwa dan vegetasi lain di Pulau Rinca. Selain itu, pembangunan ini juga dikritik karena sangat mengubah bentang alam di daerah yang bersangkutan.

Di Pulau Rinca juga, tepat di sebelah area Jurassic Park, pemerintah juga telah memberi konsesi kepada PT Sagara Komodo Lestari (SKL) untuk bisnis sarana pariwisata alam di atas lahan seluas 22,1 hektar. Sama seperti PT KWE, PT SKL akan membangun rest area seperti villa, restoran, unit penginapan karyawan, office park di atas lahan ini.

Bersama PT KWE, PT SKL ditolak warga sejak 2018. Kendati dibangun di zona pemanfaatan, pembangunan rest area di kawasan TN Komodo akan sangat berbahaya bagi keberlanjutan satwa Komodo ke depan. Karena itu, warga terus mendesak agar pemerintah segera mencabut izin kedua perusahaan ini serta mendesak KLHK untuk mencabut regulasi yang menjadi dasar bagi perusahaan-perusahaan swasta untuk berinvestasi di kawasan Taman Nasional.

Sementara itu, di Pulau Padar yang sangat terkenal dengan keindahan bentang alamnya itu akan dibangun sejumlah infrastruktur. PT KWE yang berinvestasi di Pulau Komodo juga telah mengantongi lahan seluas 274,13 hektar untuk bisnis pariwisata alam di Pulau Padar. Sama seperti di Pulau Komodo, PT ini juga akan membangun rest area di Padar. Sementara itu, dalam rangka mendukung wisata super-premium Taman Nasional Komodo, akan dibangun sentra kuliner serta dermaga kelas premium di Pulau Padar.

Di Pulau Tatawa, Pulau Kecil dekat Padar, pemerintah memberikan lahan seluas 17 hektar kepada PT Synergindo Niagatama (SN) untuk bisnis pariwisata alam pada 2019. Sementara itu, tepat di gerbang timur Taman Nasional Komodo, di daerah Golo Mori, sebagai lokasi KTT negara-negara G-20 tahun 2023, pemerintah telah merencanakan untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di atas lahan seluas 560 hektar. Di atas lahan itu, pemerintah akan membangun hotel-hotel berbintang lima dan convention center. Untuk mendukung kawasan KEK ini, Pulau terdekat yang terletak dalam kawasan TN Komodo, Muang (mungkin juga Pulau Bero), status konservasinya akan dicabut.

Pembangunan KEK ini tentu sangat beresiko bagi TN Komodo. Selain karena lokasi yang berdempetan langsung dengan kawasan konservasi, rencana alih fungsi dua Pulau ini juga akan merusak keberadaan TN Komodo sebagai sebuah sistem ekologi yang utuh.

Rencana-rencana pembangunan infrastruktur lain dalam kawasan Taman Nasional Komodo yang juga terus berada dalam pantauan publik adalah pemasangan pipa, jaringan kabel bawah laut, dan pemasangan mooring buoy dan diving spot dalam rangka mendesain kawasan perairan sekitar Pulau Komodo sebagai destinasi bahari super-premium kelas dunia.

Potensi Bencana Sosio-Ekonomi

TN Komodo adalah “piring nasi bersama” para pelaku wisata di Kota Labuan Bajo serta penduduk tiga desa (Komodo, Papagarang dan Pasir Panjang) dalam kawasan.

Bagi pariwisata Labuan Bajo, TN Komodo adalah garansi utama di balik meroketnya branding pariwisata alam Komodo yang berbasis konservasi dalam beberapa tahun terakhir. Hingga hari ini, kelestarian alam TN Komodo terbukti telah menghidupi usaha-usaha wisata di Labuan Bajo yang terdiri dari 80 hotel dari kelas bintang hingga melati dengan ribuan karyawan, 59 Biro Perjalanan, 16 agensi perjalanan, lebih dari 100 pemandu wisata, 7 informasi pariwisata, 400-an kapal wisata yang mempekerjakan lebih dari 3.000 karyawan, juga ratusan jasa angkutan travel wisata. Kelestarian alam Komodo adalah faktor kunci di balik terus meningkatnya kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur pariwisata dalam kawasan TN Komodo bak sebuah serangan jantung untuk pariwisata Labuan Bajo. Sebab, pemerintah justru merusak kelestarian alam Komodo demi branding utama destinasi pariwisata Labuan Bajo di mata dunia.

Bagi penduduk tiga desa dalam kawasan, pariwisata TN Komodo juga telah lama menjadi insentif ekonomi dari ekonomi komunitas berbasis konservasi. Warga Desa Komodo, misalnya, telah menjadi bagian penting dari rantai ekonomi pariwisata dengan menjadi pengrajin, pengusaha souvenir dan jasa homestay. Dengan demikian, penerapan wisata eksklusif untuk Pulau Komodo berpotensi mematikan rantai ekonomi bagi para pelaku wisata skala kecil ini.

Sementara bagi sebagian besar warga di Desa Papagarang dan Desa Pasir Panjang yang bermata pencaharian nelayan, kawasan TN Komodo menjadi penting sebagai lahan area tangkapan ikan. Dengan demikian, langkah pemerintah untuk makin memberi ruang bagi investasi pariwisata dalam kawasan TN Komodo bukan tak mungkin akan semakin mempersempit ruang tangkapan ikan dari warga setempat.

Bertolak dari itu, kebijakan pariwisata premium TN Komodo, alih-alih akan kesejahteraan rakyat, justru terang benderang menghadirkan watak kapitalisme pembangunan melalui upaya privatisasi aset publik yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem dan memperparah ketidakadilan sosial.

***

Tulisan ini pernah publikasikan di Tirto.id. Kembali dimuat di sini untuk kepentingan edukasi. 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini