Surat Terbuka Warga Wae Sano: Rekomendasi Uskup Ruteng Gadaikan Masa Depan Kami

“Irama kehidupan kami yang teratur sekarang hendak dibenturkan dan dirusak dengan kehendak menjalankan proyek yang serba harus jadi, harus segera, harus diterima apapun risikonya,”  kata warga Wae Sano.

Floresa.co – Warga Wae Sano di Kabupaten Manggarai Barat merilis surat terbuka pada Kamis, 17 Juni, sebagai respon atas surat Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat yang merekomendasikan tindak lanjut proyek geothermal di wilayah mereka.

Surat tersebut yang ditujukan kepada berbagai pihak, juga sudah diserahkan secara langsung oleh perwakilan warga kepada Vikaris Jenderal, Romo Alfons Segar di Ruteng.

Dalam surat itu, warga menyebut rekomendasi uskup yang muncul di tengah fakta penolakan terus-menerus dari warga “seperti menggadaikan keselamatan kami warga Wae Sano.”

“Klaim Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Keuskupan Ruteng, atau perusahaan pelaksana proyek bahwa akan mampu mengatasi seluruh potensi bencana akibat pelaksanaan proyek tersebut adalah hal yang sangat tidak masuk akal dan penuh tipu muslihat,” kata mereka.

Surat itu merespon surat dari Uskup Sipri pada 29 Mei, di mana ia mengklaim bahwa keuskupan

dapat memahami manfaat proyek itu bagi masa depan warga serta mengapresiasi jaminan pemerintah atas keamanan proyek dan komitmen untu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Surat uskup itu dikirim sepekan setelah ia dan sejumlah imam menggelar rapat dengan pemerintah dan direktur perusahan PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Geo Dipa Energi – dua perusahan yang mengerjakan proyek itu di sebuah hotel di Labuan Bajo.

Proyek yang berlokasi di dekat danau vulanik Sano Nggoang itu merupakan realisasi kebijakan pemerintah yang pada 2017 menetapkan au Flores sebagai pulau geothermal. Proyek yang didanai  Bank Dunia itu ditaksir memiliki cadangan tenaga listrik 45 MW, menurut data pemerintah.

Sejak mulai digulirkan pada 2015, perlawanan terus dilakukan warga, karena lokasinya yang dekat dengan ruang hidup mereka, baik rumah maupun kebun dan adanya kecemasan terhadap potensi bencana karena wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai daerah rawan gempa oleh pemerintah kabupaten.

Semula Uskup Sipri menulis surat pada Juni tahun lalu kepada presiden yang meminta pembatalan proyek itu. Namun, tanpa koordinasi dengan warga, ia kemudian menandatangani MoU dengan pihak pemerintah, yang diklaim untuk melakukan sosialisasi ulang atas proyek itu.

MoU itu kemudian memandatkan pembentukan tim bersama, yang melibatkan keuskupan, perusahan dan pemerintah, hingga kemudian sampai pada surat rekomendasi uskup.

Warga Wae Sano mengkritik isu surat uskup itu, yang tidak menyinggung fakta terkait masih adanya warga yang tetap konsisten menolak proyek itu.

Warga mengatakan dalam suratnya, “proyek ini sejak awal tidak dimaksudkan sebagai tanggapan atas keberadaan dan keadaan kehidupan kami warga Wae Sano.”

Kritik warga juga terkait tembusan surat itu yang tidak mencantumkan mereka yang dalajh pemilik lahan.

Mereka pun menyatakan, tetap tegas pada sikap menolak proyek itu.

“Penolakan ini hanya punya satu arti, yaitu bahwa proyek geothermal Wae Sano harus batal, demi keselamatan kehidupan di bentang air Danau Sano Nggoang beserta seluruh kehidupan di sekelilingnya, yang wajib kami jaga, kami bela, dan kami pertahankan sampai akhir hidup kami,” kata mereka.

“Kalau Pemerintah dan Gereja sama-sama bertanggung-jawab melayani manusia, maka keduanya hendaknya mengakui dan menghormati penolakan kami, demi keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan,” tambah mereka.

Mereka menyebut, “selama ini kami warga Wae Sano hidup tenang dengan kelimpahan anugerah alam yang menaungi kami.”

“Irama kehidupan kami yang teratur sekarang hendak dibenturkan dan dirusak dengan kehendak menjalankan proyek yang serba harus jadi, harus segera, harus diterima apapun risikonya,”  kata mereka.

Mereka pun berharap Keuskupan Ruteng mempertimbanhkan hal ini.

“Kami warga Wae Sano akan terus menjaga kehidupan damai dan tenteram yang kami warisi dari generasi ke generasi. Kami tidak bisa dipisahkan dari danau beserta bentang air, bentang alam perbukitan dan hutan yang mengitarinya, sekarang atau nanti,” tegas mereka dalam surat yang ditandatangi enam perwakilan warga.

FLORESA

spot_img

Artikel Terkini