Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
ReportasePeristiwaIni Metode Kampanye Paslon yang Diizinkan KPUD Manggarai

Ini Metode Kampanye Paslon yang Diizinkan KPUD Manggarai

Ruteng, Floresa.co- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur menjelaskan metode kampanye dari masing-masing pasangan calon peserta Pilkada di daerah itu.

Dalam konfrensi pers dengan sejumlah awak media di kantor KPU Kabupaten Manggarai, Kamis (17/9/2015), penyelenggara pemilu mengatakan, metode kampaye yang boleh dilakukan setiap pasangan calon, antara lain, pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka serta dialog.

Selain itu, metode yang diizinkan berupa kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Apolonaris Rokefeler Soleman, salah seorang komisioner KPU Kabupaten Manggarai menjelaskan, kegiatan kampanye pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog dapat dilakukan mulai dari tanggal 27 Agustus lalu sampai dengan 5 Desember mendatang.

Kedua metode kampanye ini boleh berlangsung antara pukul 08.00 sampai dengan 23.00 Wita.

Kesepakatan waktu kampanye pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog sudah ditetapkan bersama pihak kepolisian.

“Ini didahului pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian dan tembusan kepada KPU Kabupaten dan Panwas Kabupaten,” kata Apolonaris.

Sementara itu, kata dia, kampanye rapat umum terbuka dapat dilaksanakan paling banyak satu kali oleh masing-masing pasangan calon peserta.

Waktu yang diizinkan dapat berlangsung mulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 Wita.

Sebelum melakukan rapat umum, masing-masing, pasangan calon menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian dan tembusan kepada KPU Kabupaten dan Panwas pemilihan.

Apolonaris mengakui, beberapa waktu lalu sudah melakukan undian pasangan calon peserta Pilkada di Manggarai dalam melakukan kampanye rapat umum terbuka.

Hasilnya, untuk pasangan nomor urut satu, pasangan Deno Kamelus dan Victor Madur (Deno-Madur) dijadwalkan pada hari sabtu 7 November mendatang.

Sementara untuk pasangan nomor urut dua, pasangan Herybertus Geradus Laju Nabit dan Adolfus Gabur (Hery-Adolf) dijadwalkan pada sabtu 14 November 2015. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA