PILIHAN EDITORHadapi Gugatan di MK, Deno-Madur Akan Gaet Pengacara Yusril Ihza Mahendra

Hadapi Gugatan di MK, Deno-Madur Akan Gaet Pengacara Yusril Ihza Mahendra

Ruteng, Floresa.co – Pasangan Deno Kamelus- Victor Madur (Paket Deno- Madur), calon bupati dan wakil bupati Manggarai- Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara bila jadi digugat di Makamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada.

“Saya sudah berkordinasi dengan kantor hukum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, seorang ahli hukum terdepan di Indonesia saat ini untuk kalau berkenan menjadi pengacara kita. Saat ini beliau masih berada di Afrika Selatan,” ujar Deno saat menyampaikan pidato kemenangan di hadapan pendukungnya, Jumat malam (18/12/2015).

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan undang-undang, proses penyelesaian sengketa Pilkada di MK paling lama 45 hari setelah penetapan rekapitulasi suara di KPUD.

“Yang digugat hanya terkait proses perhitungan suara. Di luar itu bukan wewenang MK. Pasangan Deno- Madur merupakan pihak yang terkait dalam gugatan itu,” katanya.

Deno-Madur unggul perolehan suara atas rival beratnya pasangan Herybertus GL Nabit- Adolfus Gabur (Paket Hery- Adolf) dalam hasil rekapitulasi suara di tingkat Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Manggarai yang dilakukan Jumat.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA