PILIHAN EDITORGugatan Hery-Adolf Mulai Diproses di MK, Deno Pun Titip Pesan

Gugatan Hery-Adolf Mulai Diproses di MK, Deno Pun Titip Pesan

Floresa.co – Deno Kamelus, calon bupati Manggarai – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengomentari gugatan rivalnya dalam Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur (Hery-Adolf), lawan Deno dalam Pilkada 9 Desember lalu sudah menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai ke MK.

Dalam pernyataan kepada Floresa.co, Rabu (6/1/2015), Deno memberi pesan agar MK bekerja profesional dan tidak menerima segala bentuk penyuapan.

“Saya berharap semua pihak jangan ganggu MK dan hargai pilihan rakyat. Karena kalau kita jungkir balikan pilihan rakyat, maka resiko politiknya sangat tinggi,” ujar Deno.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, sidang pendahuluan sengketa Pilkada Manggarai dijadwalkan digelar pada Kamis 7 Januari, pukul 18.00 WIB.

Dalam polemik ini, tim Hery-Adolf menggugat pihak KPUD terkait tidak diakomodasinya sejumlah pemilih, terjadinya pembukaan kotak suara dan sejumlah hal lain.

Deno mengakui, setelah melihat laporan Hery-Adolf ke MK, pihaknya tidak menemukan secara eksplisit bahwa mereka juga ikut dilapor.

Selain itu, kata dia, tembusan laporan pun tidak diterima pasangannya.

Padahal, menurut Deno, ketentuan membuka ruang bahwa ia seharusnya salah satu yang disebut terlapor. 

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA