PILIHAN EDITORGanti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Ancam Duduki Bandara Komodo

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Ancam Duduki Bandara Komodo

Labuan Bajo, Flores.co – Puluhan warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (11/2/2016), menuntut penyelesaian masalah lahan dalam proyek renovasi Bandara Internasional Komodo.

Sebanyak 32 warga yang lahannya diambil dalam proyek pelebaran bandara menuntut pemerintah mengambil tindakan segera.

“Kami memberi waktu kepada pemerintah 3 kali 24 jam untuk menjawab tuntutan kami hari ini. Kalau tidak ada jawaban, kami akan duduki Bandara Komodo sampai ada penyelesaian dengan baik,” demikian pernyataan sikap mereka, yang dibacakan oleh advokat pendamping, Hendrikus Dhadut.

Masa mulai berkumpul di sekitar Bandara pada Kamis pagi, lalu menuju kantor bupati Mabar, kantor DPRD, kantor Badan Pertanahan dan berakhir di depan kantor Bandara Komodo.

Mereka meminta Kementerian Perhubungan segera menyelesaikan proses ganti rugi atas tanah mereka, yang luasnya mencapai 33.475 meter persegi.

Warga mengklaim, lahan yang mereka tuntut merupakan warisan yang didapat pada tahun 1991. Sejak itu sampai 2012, tidak pernah ada masalah. Masalah baru terjadi, saat pemerintah melakukan pelebaran landasan Bandara Komodo pada 2013.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA