NUSANTARAMendagri: Urus Akte Kelahiran dan KTP Gratis!

Mendagri: Urus Akte Kelahiran dan KTP Gratis!

Floresa.co – Pemerintah mengingatkan seluruh masyarakat di seluruh tanah air bahwa pengurusan administrasi kependudukan tidak akan dipungut biaya atau gratis.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan hal itu di Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Ia mengatakan, setiap orang wajib memiliki akte kelahiran sampai e-KTP atau KTP elektronik.

“Di Indonesia wajib punya akte kelahiran, anak-anak punya KTP anak, dewasa wajib punya e-KTP, semuanya itu gratis tanpa dipungut biaya,” tegas Tjahjo.

Ia mewanti-wanti agar jangan pernah mau jika ada oknum di pemerintahan yang meminta biaya dengan dalih apapun, termasuk sumbangan sukarela.

Masyarakat, katanya berhak menolak dan melapor oknum tesebut. “Jangan sampai masyarakat ada yang dimintai biaya,” ungkapnya. (Ari D/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA