PILIHAN EDITORPolres Manggarai Mulai Tangani Kasus Utang Rp 1,2 di Matim

Polres Manggarai Mulai Tangani Kasus Utang Rp 1,2 di Matim

Borong, Floresa.co – Polres Manggarai resmi melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) utang Pemda Manggarai Timur di Toko Kembang, Borong.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Okto Sely mengatakan kepada Floresa.co, Sabtu (5/3/2016), Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah menemui pihak Toko Kembang pada Jumat kemarin.

“Penyidik mengambil dokumen rincian daftar barang yang dibeli oleh SKPD yang bersangkutan,” katanya.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pihak Toko Kembang menyurati Pemda Matim terkait utang Rp 1,2 Miliar dari 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pembelian alat tulis kantor (ATK).

Okto menambahkan, pada Jumat mereka juga sebenarnya ingin menemui pimpinan SKPD, untuk mendapat dokumen laporan penggunaan uang.

Namun, jelasnya, mereka belum bisa mendapatnya karena pimpinan SKPD yang berutang tidak ada di kantor pada hari itu.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA