KontraS: Polda NTT Mesti Ambil Alih Pengusutan Kasus Penembakan di Manggarai

Floresa.co – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), lembaga advokasi berbasis di Jakarata mendesak agar Polda NTT mengambil alih pengusutan kasus penembakan warga di Kabupaten Manggarai.

Putri Kanesia, Kepala Bidang Advokasi KontraS mengatakan kepada Floresa.co, mengingat ada polisi anggota Polres Manggarai di lokasi kejadian penembakan, maka pasti ada kekuatiran terkait profesionalitas dan independensi jika kasus ini ditangani Polres Manggarai.

“Yang bisa dilakukan saat ini Kapolda NTT menurunkan timnya untuk menyelidiki peristiwa penembakan tersebut, (untuk mencari) motifnya, pelakunya dan sebagainya,” jelasnya.

Ferdinandus Taruk, pemuda 24 tahun asal Sondeng, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong ditembak pada Selasa, 27 Maret lalu. Kepalanya diterjang peluru saat sedang nongkrong bersama teman-temannya dan salah seorang polisi tengah malam sekitar pukul 24.00 Wita.

Ia sempat direncanakan dibawa ke Bali untuk dioperasi jika kondisinya membaik. Namun, belum sempat rencana itu terealisasi, ia tutup usia pada Sabtu, 7 April 2018.

Polres Manggarai yang menangani kasus ini belum bisa mengungkap pelaku penembakan.

Menurut Kapolres, AKBP Cliffry S. Lapian, meskipun masih dalam tahap penyelidikan, namun dari informasi yang disampaikan anggotanya yang berada di lokasi kejadian, penembakan itu dilakukan dari jarak jauh.

“Mereka mengatakan mendengar letusan itu jauh dari tempat mereka ngobrol. Tapi, tidak tahu arahnya dari mana. Setelah beberapa detik kemudian, korban roboh,” katanya dalam wawancara dengan Floresa.co.

Ia juga mengatakan, anggotanya yang berada di lokasi kejadian tidak membawa senjata api. “Kalau dari petugas (polisi), tidak membawa senjata api,” jelasnya.

Namun, Putri mengatakan, pernyataan Lapian terburu-buru dan melangkahi proses penyelidikan.

“(Pertanyaannya), apa yang sedang dilakukan anggotanya tersebut di TKP (tempat kejadian perkara)?”

“Bagaimana mungkin, belum ada penyelidikan lebih lanjut namun Kapolres sudah dapat mengeluarkan statement bahwa anggotanya tidak membawa senjata,” katanya.

Ia menyatakan, kasus ini sebaiknya diambil alih Polda.

Mengingat kepemilikan senjata api tidak mungkin dimiliki secara bebas, maka kata dia, perlu diinvestigasi lebih lanjut, terkait darimana senjata itu diperoleh.

Ia pun berharap agar segala upaya yang dilakukan polisi harus transparan dan  akuntabel, sehingga masyarakat juga dapat memantau perkembangan kasus ini.

“Dikuatirkan, jika kasus ini tidak segera diproses, peristiwa serupa bukan tidak mungkin akan terjadi lagi,” tegasnya.

Ia juga berharap Komnas HAM mengambil bagian dalam pengusutannya.

“Sebagai lembaga pengawas eksternal, (Komnas HAM) harus merespon hal ini dengan turut melakukan pemantauan ke lapangan,” ungkap Putri.

ARJ/ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA