Borong, Floresa.co – Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur (Matim), Mateus Ola Beda membantah tudingan bahwa mobil Pajero yang diberikan kepada Kepolisan Resort (Polres) Manggarai merupakan bentuk gratifikasi.
“Saya jelaskan, mobil tersebut bukan hibah melainkan dipinjam, sewaktu-waktu Pemerintah Daerah Matim bisa mengambilnya kembali,” kata Mateus saat ditemui di Borong, Kamis (4/12/2014).
Sebagaimana diberitakan, mobil dengan kisaran harga 400 juta rupiah itu, dituding sebagai bentuk gratifikasi untuk Polres, terkait penanganan kasus korupsi 21 miliar dana Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 yang dilaporkan tahun lalu.
Mateus menjelaskan, mobil Pajero itu merupakan salah satu dari tiga unit pengadaan mobil dinas baru pada tahun 2014 melalui.
“Mobil tersebut bukan dihibahkan kepada Polres Manggarai,tetapi dipinjam oleh Polres Manggarai karena wilayah tugas Polres Manggarai sangat luas termasuk wilayah Matim,” katanya.
Ia menambahkan, peminjaman mobil tersebut dilengkapi dengan berita acara peminjaman.
Namun ketika ditanya soal berita acara dan proposal yang dibuat Polres Manggarai, Mateus berdalih, tidak tahu persis.
“Semua berita acara dan proposal dari pihak Polres ada sama Kabag Umum. Dia lagi dinas keluar,” katanya.
Pernyataan Mateus dianggap Niko Martin, Pegiat Anti Korupsi Matim sebagai upaya menyelamatkan diri dari tuduhan publik.
Menurut Niko, seharusnya Pemda tidak memberikan mobil itu kepada pihak Polres karena masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memiliki mobil dinas.
“Kenapa mobilnya diberikan pihak Polres? Besok, kalau misalnya pihak Kejaksaan Ruteng mengirim proposal untuk permintaan mobil Pajero, apa Pemda Matim siap mengabulkan lagi?” kata Niko.
“Seharusnya Pemda Matim tidak menganggarkan untuk pengadaan mobil mewah, masih banyak jalan yang tambal sulam yang mesti didanai,” lanjut Niko. (Satria, Kontrbutor Manggarai Timur)