Orang Italia, Broker, Pengusaha, Advokat, Hingga Politisi: Deretan Tersangka Kasus Tanah Kerangan

Floresa.co – Dari 16 tersangka kasus dugaan penggelapan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang diumumkan pihak Kejaksaan Tinggi NTT hari ini, Kamis, 14 Januari 2020, latar belakangnya beraneka ragam.

Selain Bupati Agustinus Dula, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mabar, Hj Andi Riski  Nur Cahya – yang juga maju dalam Pilkada Mabar pada Desember lalu -, ada juga yang berlatar belakang pengusaha, advokat, broker atau calo, hingga pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sejumlah sumber Floresa.co menyebutkan, salah satu tersangka adalah orang Italia bernama Masimiliano yang disebut-sebut sudah menjadi Warga Negara Indonesia.

Selain itu adalah seorang pengusaha, Veronika Syukur. Ia disebut-sebut sebagai pemilik hotel di CF Komodo dan Cahaya Adrian di Labuan Bajo – yang sudah disita – dan dikabarkan pernah lama tinggal di Italia.

Kejaksanaan juga menetapkan tersangka pegawai BPN yang dianggap ikut memuluskan praktek jual beli aset tanah Pemda ini.

Selain itu, salah satu tersangka lain yang disebut berasal dari Jakarta adalah seorang pengacara yang selama ini berupaya mendapatkan sertifikat atas tanah tersebut.

Para tersangka ini sudah dibawa ke Kupang hari ini dengan pesawat dari Bandara Komodo, Labuan Bajo.

Roy Riady, Ketua Tim Penyidik dari Kejati NTT mengatakan, meski sudah dibawa ke Kupang Dula tidak langsung ditahan dan hanya diperiksa karena menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri.

“Hari ini dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka didampingi kuasa hukumnya,” katanya.

Aset tanah yang menjadi objek masalah ini dinyatakan oleh Kejati NTT sebagai tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Tanah itu ikut diklaim juga oleh sejumlah pihak lain, termasuk Muhammad Adam Djuje, salah seorang mantan pejabat di Kedaluan Nggorang, Labuan Bajo.

Dari temuan Kejati NTT yang menyelidiki kasus ini selama tahun lalu, didapati bahwa sebagian dari tanah itu sudah dijual, yang melibatkan banyak pihak, termasuk orang dalam di Kabupaten Mabar.

FERDINAND AMBO

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA