NUSANTARAAda Pengunjung yang Buat Ricuh Saat Sidang Kasus Rudy Soik

Ada Pengunjung yang Buat Ricuh Saat Sidang Kasus Rudy Soik

Brigpol Rudy Soik
Brigpol Rudy Soik

Floresa.co – Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga dengan agenda mendengar keterangan terdakwa, Kamis (22/1/2015) di Pengadilan Negeri Kupang sempat ricuh.

Pemicunya, salah seorang pengunjung membuat keributan dengan membantah pernyataan Rudy.

Pengunjung tersebut diketahui bernama Adrian Masan. Ia memulai keributan setelah Rudy menyebut namanya dalam sidang sebagai karyawan PT Malindo Mitra Perkasa yang ditugaskan untuk merekrut tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.

Rudy yang merasa terganggu lalu meminta majelis hakim untuk menghentikan sementara sidang tersebut. Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ketut Sudira dan dua hakim anggota, Ida Ayu Nyoman dan Surianto, lantas meminta petugas keamanan untuk menyuruh Adrian keluar dari ruang sidang.

Sidang yang sempat terhenti sekitar lima menit kemudian dilanjutkan setelah Adrian berada di luar ruangan sidang. Hingga berita ini ditayangkan, proses sidang masih berlangsung. (ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA