Ada Pengunjung yang Buat Ricuh Saat Sidang Kasus Rudy Soik

Brigpol Rudy Soik
Brigpol Rudy Soik

Floresa.co – Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga dengan agenda mendengar keterangan terdakwa, Kamis (22/1/2015) di Pengadilan Negeri Kupang sempat ricuh.

Pemicunya, salah seorang pengunjung membuat keributan dengan membantah pernyataan Rudy.

Pengunjung tersebut diketahui bernama Adrian Masan. Ia memulai keributan setelah Rudy menyebut namanya dalam sidang sebagai karyawan PT Malindo Mitra Perkasa yang ditugaskan untuk merekrut tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.

Rudy yang merasa terganggu lalu meminta majelis hakim untuk menghentikan sementara sidang tersebut. Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ketut Sudira dan dua hakim anggota, Ida Ayu Nyoman dan Surianto, lantas meminta petugas keamanan untuk menyuruh Adrian keluar dari ruang sidang.

Sidang yang sempat terhenti sekitar lima menit kemudian dilanjutkan setelah Adrian berada di luar ruangan sidang. Hingga berita ini ditayangkan, proses sidang masih berlangsung. (ARL/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA