Floresa.co – PT Perusahaan Listrik Negara [PLN] mengklaim telah melakukan sosialisasi FPIC [Free, Prior, and Informed Consent], salah satu tahap dalam proyek geotermal perluasan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Klaim tersebut disampaikan dalam berita di media lokal Pijarflores.com, yang menyebut tim Padiatapa dan PT PLN mengadakan sosialisasi di Dusun Lengkong, 300 meter sebelah timur dari lokasi PLTP Ulumbu pada 27 Februari.
Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) merupakan prinsip internasional terkait pelaksanaan proyek yang menyatakan persetujuan warga harus diminta sebelum sebuah proyek dimulai (prior), diadakan secara independen atau bebas oleh warga sendiri (free) berdasarkan informasi yang memadai dan akurat yang disampaikan sebelumnya (informed).
Dennis Goonting, konsultan sosial PT PLN Unit Induk Pembangunan Nusra mengklaim dalam kegiatan itu mereka “memberikan pemahaman kepada warga atas dampak dari Proyek Strategis Nasional ini baik dari sisi lingkungan, sosial kesehatan, keselamatan, serta tahapan-tahapan dari setiap program yang akan dijalankan dalam menyukseskan proyek.”
Perluasan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok termasuk dalam Proyek Strategis Nasional, bagian dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN 2021-2030.
Penelusuran Fakta
Pada 28 Februari, Floresa melakukan penelusuran di lapangan, menemui secara langsung Kanisius Patut, Ketua RT Lengkong yang menerima kedatangan tim PT PLN sehari sebelumnya.
Ia mengatakan “tidak ada pembicaraan tentang rencana perluasan geotermal Poco Leok dan dampaknya bagi masyarakat” dalam sosialisasi itu.
Kanisius membantah klaim Dennis bahwa kegiatan itu memberikan pemahaman kepada warga atas dampak proyek geotermal.
Ia menyatakan, dalam sosialisasi tersebut ia bersama warga kampung menegaskan sejak awal bahwa “tidak bisa ada pembicaraan tentang geotermal di sini.”
Tim PT PLN, katanya, hanya menjelaskan dampak buruk perubahan iklim, tanpa menjelaskan dampak-dampak dari perluasan geotermal di Poco Leok.
Sementara itu, terkait sikap warga Lengkong terhadap proyek itu, ia mengatakan sejak awal sudah menyatakan penolakan, sikap yang sama dengan warga Gendang Lungar.
“Sudah sejak awal kami sependapat dengan saudara-saudari kami di kampung induk Lungar, bahwa kami menolak geotermal,” katanya.
Kampung Lengkong, yang berada di dekat PLTP Ulumbu, Desa Wewo merupakan anak Kampung Lungar yang berlokasi sekitar tiga kilometer di sebelah timur.
Kampung Lungar, dan belasan kampung adat lainnya di wilayah Poco Leok telah menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut dalam berbagai kesempatan, mulai dari penghadangan aktivitas perusahaan di lapangan, bersurat kepada pemerintah dan Bank KfW dari Jerman sebagai pendana proyek, juga aksi demonstrasi di beberapa kota yakni Ruteng, Kupang, dan Jakarta.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta tersebut, berita terkait PT PLN telah mengadakan sosialisasi FPIC di Kampung Lengkong adalah “disinformasi.” Disinformasi merupakan informasi keliru yang disebarluaskan, meski orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah.