Tragedi Ngada dan Potret Suram Kinerja Pusat-Daerah

Selama publik hanya dipertontonkan drama saling menyalahkan, lalu di balik layar bersalaman dan berpesta, semua itu hanya omon-omon belaka. 

Oleh: Eduardo Edwin Ramda

Penyelenggaraan pendidikan dasar yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota masih jauh dari kata berhasil. 

Seorang siswa SD di Kabupaten Ngada mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena tidak mampu membeli alat tulis. 

Di tengah suasana duka, pemerintah pusat dan daerah saling menuding soal siapa yang salah.

Padahal, insiden ini patut dilihat sebagai akibat dosa kolektif pemerintah pusat-daerah yang bekerja pada orientasi serapan anggaran, tanpa menyentuh sisi kualitatifnya.

Kebijakan Serampangan

Kita perlu mengkaji persoalan ini dalam kaitannya dengan tatanan kebijakan yang disusun pemerintah.

Anggaran pendidikan dalam APBN diatur sebesar 20% dari total belanja negara, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4). 

Dalam Rancangan APBN 2026, alokasi ini mencapai Rp757,8 triliun, naik 9,8% dari 2025.

Presiden Prabowo Subianto pun mengklaimnya sebagai alokasi anggaran pendidikan “terbesar sepanjang sejarah.”    

Namun, dalam distribusi anggaran ini, porsi terbesar adalah untuk Makan Bergizi Gratis (MBG), program yang dirancang serampangan dan ikut berdampak pada berkurangnya dana transfer ke daerah.

MBG hampir menyedot setengah dari anggaran pendidikan, mencapai 335 triliun.   

Hal ini tentu berdampak pada kebutuhan pendidikan yang lain seperti peningkatan kualitas fasilitas, honor atau beasiswa. 

Dukungan pada MBG muncul dengan dalil bahwa gizi pelajar di Indonesia perlu diintervensi untuk meningkatkan kecerdasan.

Sayangnya, kendati gelontoran dana tinggi secara serapan, namun minim pada aspek dampak. 

Realita di lapangan, sekolah tempat siswa di Ngada tersebut belum mendapatkan MBG. 

Secara keseluruhan, program MBG di Nusa Tenggara Timur (NTT) baru menjangkau sekitar 44 persen sasaran nasional. Pada saat bersamaan, program MBG digelar secara masif di daratan Jawa. 

Padahal, secara urgensi. daerah Indonesia Timur relatif lebih membutuhkan MBG.  

Namun, Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN) enggan repot dan bekerja tanpa mempertimbangkan realita lapangan. Hasilnya, tabola bale, NTT tidak menjadi prioritas. MBG gagal total menyelesaikan masalah peserta didik, sebab daya jangkaunya tak optimal.

Sesat diagnosis pusat yang mengorbankan anggaran daerah hari ini menghasilkan cerita ironis di tanah Ngada. Tatkala sasaran MBG tidak merata di Indonesia, ada pelajar yang memilih bunuh diri karena tak mampu membeli pena dan buku. 

Cerita soal MBG, tidak hanya berhenti soal perencanaan dan sasaran, tetapi juga soal jalinan dan jejaring jajaran pejabat partai politik di belakangnya. 

Catatan nddonesia Corruption Watch menemukan ada patronase politik di balik program ini. Ada afiliasi dalam antara yayasan pengelola MBG dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, militer, dan aparat penegak hukum. 

Di NTT, pola kronisme yang melibatkan jaringan politik dalam pengelolaan MBG juga terjadi. Laporan Floresa yang mengungkap dominasi pengelola MBG di Labuan Bajo oleh kader Partai Gerindra mewakili kisah serupa di tempat-tempat lain.

Hantu anggaran satu ini sudah digugat ke Makhamah Konstitusi (MK), dimana sejumlah mahasiswa, guru honorer, dan yayasan dan sekolah mengajukan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Idealnya, MBG tidak menggerogoti anggaran pendidikan, sebab kebutuhan pembiayaan penyelenggaraannya sangat tinggi. 

Program ini juga mendapat banyak catatan karena pekerja dengan keahlian gizi yang minim mendapatkan gaji lebih besar daripada guru honorer

Tanpa MBG, banyak guru honorer yang bekerja dengan gaji minim, apalagi setelah MBG, semakin tercekiklah mereka.

MBG semestinya diambil dari pos yang lain, misalnya anggaran kepolisian dan kementerian yang tak produktif, bahkan pangkas saja jumlah kementerian yang terlampau gemuk itu. 

Salah Daerah

Aksi Gubernur Melki Laka Lena yang marah-marah merespons tragedi di Ngada tampak heroik. Padahal, pemerintah daerah, termasuk provinsi, turut andil dalam tragedi semacam ini ini. 

UU 23/2014 telah jelas menugaskan pemerintah provinsi untuk mengkoordinasikan kebijakan lintas daerah tentang meningkatkan kualitas pendidik dan memastikan pemerataan mutu pendidikan dasar. 

Namun, Pemerintah Provinsi NTT hingga saat ini belum menunjukkan komitmen nyata dalam melakukan pembenahan di sektor pendidikan.

Gubernur belum terdengar mencetuskan program konkret yang berdampak pada kualitas SDM. 

Data BPS menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT adalah 69,14 pada 2024. Tantangan utama meliputi kemiskinan 18,6% (Maret 2025), stunting balita 37% (2024), dan rata-rata lama sekolah 7,82 tahun. 

Turun ke level Pemerintah Kabupaten, tidak ada alasan permisif yang bisa diterima pasca terjadinya insiden ini. 

Problematika data kependudukan keluarga sang pelajar yang tidak sesuai dengan domisilinya, yang membuatnya tidak bisa mendapat bantuan sosial, bukan hanya persoalan administratif soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Di balik itu, ada keengganan Pemerintah Kabupaten turun gelanggang melakukan pelayanan administratif. 

Buktinya, setelah sang siswa meninggal, tekanan publik akhirnya membuat pemerintah daerah dalam waktu singkat menyelesaikan masalah ini setelah dibiarkan selama sebelas tahun.

Adalah rahasia umum bahwa mengurus berkas KTP butuh waktu dan biaya transportasi, belum lagi jangka waktu penyelesaiannya yang tidak pasti. 

Periode kepemimpinan silih berganti namun persoalan seperti ini tak kunjung tuntas. Semua baru bergerak ketika ada sorotan publik. 

Persoalan ini jelas berkaitan dengan kemauan untuk turun dan jemput bola, sesuatu yang hari ini mudah kita lihat dari imaji birokrat yang enggan repot dan bekerja mengikuti target administratif.

Pertanyaan berikutnya, benarkah pendidikan di Ngada gratis? Fakta menyedihkan tersaji di mana peserta didik di tempat siswa tersebut dikenakan biaya Rp.1.220.000,00 untuk tahun 2026. 

Padahal, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 melarang sekolah negeri, khususnya jenjang SD hingga SMP, memungut biaya operasional atau SPP karena didanai Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Artinya, terjadi pelanggaran yang luput dari perhatian Pemerintah Daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pada aras anggaran, data DPJK Kemenkeu, per 02 Januari 2026 menunjukkan Pemkab Ngada mendapatkan Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan sebesar Rp. 23,29 miliar dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Rp 27,46 miliar pada tahun 2025. 

Kebijakan efisiensi APBN 2026 oleh pemerintah pusat turut memperkecil sumber daya fiskal daerah untuk menjalankan pendidikan secara optimal. 

Dana hasil efisiensi yang kita ketahui bersama dipakai untuk MBG dan membiayai kementerian yang gemuk pada akhirnya mengorbankan pendidikan di daerah pelosok.

Potret Suram

Tragedi ini adalah potret suram pemerintahan di pusat dan daerah yang selama ini bekerja namun tak sinkron dalam langkah, mulai dari efisiensi anggaran secara serampangan hingga lemahnya pengawasan.

Hal ini berdampak pada beban rakyat untuk membiayai pendidikan anak secara lebih ekstra. 

Lemahnya pengawasan oleh Kemendikdasmen dan Pemerintah Provinsi NTT memicu pelanggaran terhadap Permendikbud 75/2016. Komite sekolah dipacu mencari dana yang semestinya mampu dibiayai oleh negara.

Idealnya, dana BOS mampu membiayai seluruh biaya operasional pendidikan di sebuah sekolah, sebab skema inilah yang menjadi dasar penyebutan “sekolah gratis”. 

Dana BOS mesti dikelola dengan cara yang transparan dan penyerapannya tidak sekedar mengikuti ketentuan birokratik, namun mampu membiayai kebutuhan riil siswa. 

Tragedi di Ngada adalah bukti sahih bahwa ada yang salah dalam pengelolaan dana BOS, sebab siswa masih dikenakan biaya dalam jumlah tertentu.

Ketika hari ini negara sibuk memberi makan di daerah yang seksi secara elektoral, pada yang sama abai terhadap derita masyarakat di daerah. 

Efisiensi mengorbankan kepentingan publik demi membiayai MBG yang dikelola partai dan aparat dengan konsekuensi keracunan yang telah terjadi di berbagai daerah. 

Terlambatnya MBG di Ngada menyiratkan kesan bahwa Ngada tak jadi prioritas pusat, padahal masyarakat di sana sangat membutuhkan bantuan dan intervensi pemerintah.

Sulitnya membeli pena dan buku adalah realita yang menjungkirbalikkan ucapan bohong Prabowo soal masyarakat yang bahagia

Negara tak bisa dikelola dengan cara yang megalomania, sebab banyak hati yang akan terluka dan kaum miskin papa yang terabaikan.  Halusinasi negara yang menganggap semua baik-baik saja harus dihentikan. 

Tragedi ini semestinya jadi pelajaran, bukan menjadi momentum saling menyalahkan di media dan bertindak seolah-olah tak bernoda.

Kita sulit mengharapkan ini adalah kejadian terakhir, ketika politisi dan birokrat bertindak dengan dasar arah politik dan perintah, bukan target dampak nyata. 

Pola semacam ini membuat dokumen seperti RPJMD dan RKPD hanya akan jadi goresan teknokratik yang ramai data statistik, namun tak realistis. 

Tuntasnya dokumen administrasi sesaat pasca bunuh diri adalah borok yang memalukan dan menegaskan karakteristik birokrat kita yang berpatron pada pemadam kebakaran, yang turun setelah api terbakar. 

Terakhir, harus ada pihak yang bertanggung jawab, diikuti perubahan nyata pada cara bekerja.  Selama publik hanya dipertontonkan drama saling menyalahkan, lalu di balik layar bersalaman dan berpesta, maka semua itu hanya omon-omon belaka. 

Keengganan pusat untuk serius membangun NTT hanya akan menegaskan bahwa tanah kita tak seksi di mata politisi. Walaupun Prabowo menang di NTT, namun program unggulannya terlambat mendarat di bumi Flobamora. 

Saatnya kita semua sadar, bahwa pusat-daerah belum seirama dan serius membangun NTT.

Eduardo Edwin Ramda adalah Analis Kebijakan Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)

Editor: Dominiko Djaga

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING