Kasus Gigitan Meningkat, Pemda Manggarai Buru Anjing yang Berkeliaran di Sekitar Kota Ruteng

DPRD mendesak sosialisasi Surat Edaran Bupati dimaksimalkan, termasuk di gereja-gereja dan rumah adat

Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai, NTT melakukan perburuan anjing yang berkeliaran di sekitar Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, merespons peningkatan kasus rabies di wilayah itu.

Dalam beberapa foto dan video yang beredar luas di media sosial, tampak petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir beberapa lokasi di ibukota kabupaten itu pada 9 Oktober. Mereka masing-masing menenteng sebatang kayu.

Kepala Satpol PP Aleksius Harimin membenarkan perburuan anjing tersebut saat dikonfirmasi Floresa pada 9 Oktober. 

Saat ditanyai lebih lanjut terkait kegiatan itu, Aleksius mengarahkan untuk menghubungi Penjabat Sekretaris Daerah Lambertus Paput, “karena operasi ini dipimpin langsung oleh sekda.”

Namun hingga kini Lambertus belum merespons pesan dan panggilan telepon Floresa.

Konfirmasi yang sama disampaikan Wakil Bupati Fabianus Abu, yang menyatakan operasi tersebut dilakukan petugas Satpol PP bersama staf beberapa kelurahan di Ruteng.

Perburuan tersebut menyusul rapat koordinasi darurat pada 8 Oktober yang melibatkan Wabup Fabianus, para Ketua Fraksi di DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat Langke Rembong Eremius Gonzaga Gau. 

Rapat koordinasi itu digelar selang beberapa jam usai kasus yang menimpa Candida P. Cuwi, anak usia 6 tahun yang digigit anjing saat sedang dalam perjalanan menuju sekolahnya di PAUD Hamba Maria, Kelurahan Karot.

Pada hari yang sama, laporan kasus serupa terjadi di Kelurahan Karot dengan korban Alfons A. Pesau (43) dan Kelurahan Mbaumuku dengan korban Febrianus Korena (18), kata Kepala Dinas Kesehatan Safrianus Haryanto Djehaut.

DPRD Desak Maksimalkan Sosialisasi SE Penertiban HPR

Agnes Menot, Wakil Ketua I DPRD Manggarai berkata rapat koordinasi pada 8 Oktober menyoroti pentingnya langkah nyata pemerintah untuk menertibkan Hewan Penular Rabies (HPR) di seluruh wilayah kabupaten itu.

Agnes berkata, pemerintah seharusnya memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman rabies.

“Pemerintah Kabupaten Manggarai harus memastikan seluruh hewan pembawa rabies divaksin,” katanya kepada Floresa pada 9 Oktober.

Ia juga mengatakan pemerintah perlu gencar melakukan edukasi bagi masyarakat, terutama para pemilik hewan, “agar mereka sadar pentingnya penertiban dan vaksinasi hewan penular rabies.”

Agnes mengklaim, dalam beberapa operasi, petugas menemukan warga yang menyembunyikan hewan peliharaan mereka, hal yang menurutnya menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum patuh terhadap aturan penertiban. 

“Bentuk aksi nyata DPRD selama ini dilakukan melalui kegiatan pengawasan langsung di desa dan kelurahan,” katanya.

Selain itu, kata dia, DPRD juga mendorong agar sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang penertiban HPR lebih dimaksimalkan.

Surat Edaran Bupati Manggarai Nomor 24 tahun 2025 tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies yang diteken Bupati Herybertus GL Nabit pada Agustus di antaranya menginstruksikan agar “anjing, kucing dan kera wajib dipelihara secara tertib dengan cara diikat, dirantai atau dikandangkan.”

“Surat edaran itu bukan hanya diumumkan di lembaga pemerintahan, tapi juga di gereja-gereja agar umat bisa mengetahuinya,” katanya.

Pendekatan sosial dan budaya, kata dia, sangat penting dalam upaya pencegahan rabies. 

“Kalau bisa, instruksi pemerintah disosialisasikan di setiap gendang (rumah adat),” kata Agnes, “dengan begitu, pesan ini sampai ke semua lapisan masyarakat.” 

Ia menambahkan, jika empat poin utama—vaksinasi, penertiban, edukasi, dan sosialisasi—dijalankan dengan baik, penularan rabies akan menurun dan korban baru bisa dicegah.

“DPRD akan terus mengontrol agar program penanggulangan rabies dilakukan secara optimal,” katanya.

Terkait upaya selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut, Agnes berkata akan menggelar rapat kerja dengan dinas terkait guna memantau perkembangan kasus, ketersediaan vaksin dan pelaksanaan program penanggulangan rabies di masyarakat.

Hingga kini, jumlah kasus gigitan HPR di Manggarai mencapai 3.573 selama dua tahun terakhir, menurut data Dinas Kesehatan.

Editor: Anno Susabun

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA