Floresa.co – Hingga 8 Desember, akses masuk ke kawasan bisnis pariwisata Parapuar yang dikelola Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPO-LBF) masih tertutup.
Seorang warga memilih memagarinya karena lembaga bentukan pemerintah era Presiden Joko Widodo itu tak kunjung menepati janji membayar ganti rugi lahan.
Kanisius Ludung, warga Kampung Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo memutuskan membuat pagar dari kayu pada 5 Desember saat BPO-LBF hendak melanjutkan pengerjaan jalan itu.
Aksinya membuat sejumlah pekerja menghentikan aktivitas dan dua alat berat terparkir di balik pagar.
“Sudah diblokir oleh pemilik lahan, mereka sudah ke kantor bupati,” kata seorang pekerja saat Floresa tiba pada 5 Desember.
Jalan sepanjang 100 meter dengan lebar 12 meter itu yang dibuka pada 2022 dibangun di atas tanah milik Kanisius, namun ia tak kunjung mendapat ganti rugi. Ia tak menyebut nilai ganti rugi tersebut.
Buntut pemblokiran tersebut, Pemerintah kabupaten Manggarai Barat membuat rapat mendadak di kantor bupati.
Dipimpin oleh Wakil Bupati Yulianus Weng, rapat itu menghadirkan Kanisius, utusan BPO-LBF, Konstan Mardinandus; Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo dan Dandim Labuan Bajo, Letkol Infantri Budiman Manurung.
Berjalan alot, rapat itu menuai jalan buntu.
Sekda Fransiskus meminta Kanisius untuk membongkar pagar itu. Namun, ia menolak.
Sekda Frans mencoba meyakinkan Kanisius bahwa pemerintah akan mengganti rugi.
Namun, ia meresponsnya dalam Bahasa Manggarai: “Aeh lope lapet, poli janji, janji kole, poli lami buka, poli kerja demeu, moram poli hitu” yang artinya, “Bohong, sudah janji, janji lagi, kalau kami buka, pekerjaan kalian selesai, kalian akan kabur.”
Sementara Yulianus Weng tidak mengambil keputusan. Ia berkata, “nanti kita lanjut hari Selasa (9 Desember) kalau Pak Bupati (Edistasius Endi) pulang dari Jakarta.”
Berbicara kepada Floresa pada 5 Desember, Kanisius menyatakan tanah tersebut telah ia kuasai sejak tahun 2000 dari pembagian tua adat Kampung Kaper, Desa Golo Bilas atas nama Fransiskus Jemurut.
Tanah tersebut adalah satu dari sekian tanah yang dibagi oleh tua adat pada tahun tersebut.
Dalan dokumen surat Keterangan Pengukuhan Perolehan Tanah Adat yang diperoleh Floresa dan ditandatangani oleh Fransiskus dan Kanisius dijelaskan bahwa tanah itu terletak di Lingko Nua Kaba Kaper Desa Golo Bilas dengan ukuran 12 kali 50 meter dan luas 600 meter persegi.
Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh saksi-saksi yang bertindak sebagai panitia pembagian, yakni Heribertus Yuventus Subu dan Marsianus Hamu.
Di tanah tersebut, kata Kanisius, ia telah menanam pohon mahoni dan pisang.
Saat penggusuran jalan itu pada 2022, katanya, BPO-LBF tidak pernah menemuinya, membuat ia beberapa kali menuntut haknya.
“Mereka hanya bilang, nanti kami sampaikan ke pimpinan di Jakarta,” katanya.
Kanisius menyebut tidak akan membuka akses jalan tersebut hingga ada kepastian dari BPO-LBF.
Konstan Mardinandus dari BPO-LBF menolak berkomentar soal kasus ini.
“Saya tidak bisa,” katanya usai rapat di kantor bupati sembari meninggalkan jurnalis Floresa.
Proyek Jalan Pun Bermasalah
Sementara Kanisius tak kunjung mendapat ganti rugi, proyek jalan tersebut yang dikerjakan oleh PT Cipta Jaya Piranti tahun lalu terhenti, diklaim karena kekurangan anggaran.
PT Cipta Jaya Piranti memenangkan tender proyek itu senilai Rp2.383.518.200 pada 14 November 2024.
Nilai proyek itu kemudian turun menjadi Rp1,8 miliar karena pengerjaan hanya berupa penyiraman agregat, bukan pengaspalan.
Item lain dari proyek itu adalah pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang dikerjakan oleh subkontraktor lokal.
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sedang mengusut proyek itu atas dugaan kekurangan volume dan kualitas.
Tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang mendatangi lokasi proyek itu untuk memeriksa volume dan kondisi fisik jalan pada 27 dan 28 Juli.
Pantauan Floresa pada 28 Juli, tim ahli itu mengukur panjang dan kedalaman jalan serta memeriksa TPT.
Kendati telah melakukan pemeriksaan pada empat bulan lalu, Kejaksaan belum mengumumkan hasilnya.

Konflik Lahan Lainnya
BPO-LBF merupakan lembaga yang dibentuk Presiden Joko Widodo berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2018.
Lewat peraturan itu, Jokowi juga menyerahkan kawasan seluas 400 hektare kepada BPO-LBF, yang lalu mengembangkannya sebagai Parapuar.
Kawasan itu berada di Hutan Bowosie, penyangga Labuan Bajo yang mengitari kota itu di sisi timur.
Sejak awal, proyek itu menuai protes dari warga sekitar dan para aktivis lingkungan.
Protes itu selain karena sebagian dari lahan 400 hektare yang dikuasai BPO-LBF sebelumnya ditempati warga, juga karena kekhawatiran terhadap dampaknya bagi keseimbangan ekologi di Labuan Bajo.
Saat BPO-LBF melakukan penggusuran jalan ke Parapuar pada 2022, warga sempat melakukan protes dengan mengadang alat berat. Polisi sempat menangkap salah satu warga dan penggusuran terus berlanjut.
Di tengah protes warga di kawasan sekitar Parapuar, pada 15 September 2023, BPO-LBF mengantongi Sertifikat Hak Pakai Lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui SK Menteri ATR/BPN Nomor 110 untuk wilayah seluas 129,608 hektar untuk zona budaya.
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni yang kini menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang menyerahkan sertifikat itu.
Sejauh ini belum diketahui pasti apakah BPO-LBF sudah mengantongi sertifikat untuk seluruh lahan 400 hektare itu.
Menurut lembaga itu, penerbitan sertifikat HPL diharapkan dapat meyakinkan investor untuk berinvestasi.
Heri Jem, anggota Komunitas Racang Buka yang selama ini menduduki wilayah itu berkata, meski BPO-LBF telah mengantongi sertifikat, “kami tidak mau peduli.”
Kalaupun nanti investor bekerja di lahan itu, “kami juga tetap kerja,” katanya.
“Sejak awal, kami sudah menolak pembangunan Parapuar karena lahan yang dikuasai BPO-LBF adalah ruang hidup dan tempat kami bercocok tanam,” katanya.
“Kami tidak menolak pariwisata, tetapi jangan sampai ada warga yang dikorbankan,” tambahnya.
Warga Racang Buka telah lama berjuang mendapat pengakuan negara. Upaya mereka sempat dijawab pemerintah melalui SK Tata Batas Hutan Manggarai Barat Nomor 357 Tahun 2016.
Namun hanya sekitar 38 hektar yang dikabulkan, yang ditetapkan menjadi wilayah Area Penggunaan Lain atau APL. Sementara bagian lain dari hutan itu yang mereka mohonkan menjadi bagian dari kawasan yang kini dikuasai BPO-LBF.
Perwakilan warga Racang Buka sempat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta pada 14 November 2022, yang berakhir dengan janji pembentukan Panitia Kerja untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, janji itu belum terealisasi hingga kini.
Sementara itu, bersamaan dengan pengembangan kawasan itu, banjir telah berulang kali melanda Labuan Bajo, hal yang memicu desakan terhadap pentingnya kawasan peresapan air dan pembatalan proyek Parapuar.
Pada April 2023, banjir besar melanda pemukiman warga di sekitar Parapuar, hal yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Banjir yang juga melanda sejumlah wilayah lain di Labuan Bajo itu terjadi tak lama setelah BPO-LBF membangun jalan ke Parapuar yang menggusur kawasan hutan.
Pada Januari tahun ini, sejumlah titik di kota Labuan Bajo juga dilanda banjir.
Mimpin Investasi Makin Jauh dari Kenyataan
BPO-LBF telah membagi kawasan itu ke dalam empat zona, yakni zona budaya, zona rekreasi, zona alam liar, dan zona petualangan.
Ketika pada 29 Oktober 2022 Sandiaga Salahudin Uno yang kala itu menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkunjung ke Parapuar, ia menargetkan kawasan itu bisa menarik investasi Rp800 miliar.
Rinciannya zona budaya Rp350 miliar, zona rekreasi Rp200 miliar, zona alam liar Rp40 miliar dan zona petualangan Rp210 miliar.
Namun, hingga kini niat itu tak kunjung terwujud, kendati upaya promosi terus dilakukan.
BPO-LBF rutin menggelar acara promosi Parapuar sejak lembaga itu masih dipimpin Direktur Shana Fatina.
Yoserizal yang juga Kepala Divisi Bisnis BPO-LBF mengakui tantangan untuk memasarkan Parapuar dalam salah satu wawancara dengan Floresa.
Ia berkata, sebetulnya Eiger Adventure merupakan korporasi pertama yang sudah melakukan groundbreaking di Parapuar pada 8 Agustus 2024.
“Eiger hendak memulai pembangunan pada Januari lalu dan sekitar Agustus dan November tahun ini mereka mulai beroperasi,” katanya.
Namun, kata Yoserizal, hal yang menghambat Eiger memulai pembangunan adalah infrastruktur dasar seperti jalan, listrik dan air belum terpenuhi.
Ia menyebut salah satunya pembangunan jalan dan TPT yang sedang diselidiki kejaksaan. Ia berkata, jalan itu sudah ditanyai oleh Eiger.
“Mereka bilang kami akan membangun, tapi posisi pintu masuknya aja belum siap. Bagaimana mau bangun?”
Editor: Ryan Dagur




