Puntung Rokok Diduga Pemicu Kebakaran Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo; KNKT Sebut Tanda Budaya Keselamatan yang Buruk

Temuan KNKT, selain perilaku merokok, kondisi di dalam kapal juga rentan menimbulkan kebakaran

Floresa.co – Insiden kebakaran empat kapal wisata di Labuan Bajo baru-baru ini yang diduga dipicu oleh puntung rokok menunjukkan rendahnya budaya keselamatan, menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

Kejadian itu juga menunjukkan rekomendasi lembaga itu belum dijalankan pemerintah dan pelaku wisata, kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono kepada Floresa.

“Ini pertunjukan budaya keselamatan yang buruk bagi wisatawan,” katanya. 

KKNT adalah lembaga independen non-struktural yang bertanggung jawab kepada presiden untuk menyelidiki kecelakaan transportasi di Indonesia, dengan fokus pada analisis penyebab kecelakaan guna memberikan rekomendasi perbaikan keselamatan serta mencegah terulangnya insiden serupa.

Empat kapal tradisional pengangkut penumpang (open deck) yaitu KM Pokemon 1, KM Pokemon 2, KM Pokemon 3 dan KK Alfaiz terbakar pada 13 Februari dini hari di dermaga. 

Menurut Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, tiga kapal terbakar pada bagian geladak dan atap dan satu pada sebagian dinding samping.

Ia menjelaskan peristiwa tersebut diketahui pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.50 Wita. 

Informasi awal, katanya seperti dilansir Kompas.com, diterima petugas piket KSOP dari warga di sekitar lokasi kejadian.

Petugas jaga, lanjutnya, segera melakukan koordinasi dengan tim tanggap darurat dan langsung menuju lokasi kejadian. 

Mereka membawa peralatan pemadam berupa alat pemadam api ringan, pompa alkon, serta mobil tangki air. 

Selain itu, kata Stephanus, bantuan hydrant dan mobil pemadam kebakaran turut tiba di lokasi untuk bersama-sama memadamkan api.

“Sekitar pukul 02.20 Wita, api berhasil dipadamkan dan setelah dipastikan tidak ada potensi api, keempat kapal dipindahkan ke tempat yang aman agar tidak mengganggu alur keluar-masuk kapal open deck,” katanya.

Dugaan sementara penyebab kebakaran, kata dia, dipicu oleh puntung rokok. 

Rekomendasi KNKT Belum Dijalankan

Soerjanto Tjahjono berkata, kasus ini menunjukkan rekomendasi keselamatan transportasi yang pernah dikeluarkan lembaganya pada 2024 tidak dijalankan secara maksimal.

Ia menegaskan bahwa merokok di dalam kapal membahayakan keselamatan karena mudah memicu kebakaran. 

“Kami pernah menemukan ketika mengisi BBM dengan jeriken, orang di sekitarnya merokok, itu berbahaya,” katanya. 

Tindakan itu, tambahnya, juga tidak elok di mata wisatawan.

“Keadaan seperti ini mencerminkan bahwa kita masih tidak profesional dalam pengelolaan angkutan wisata,” katanya.

Kebakaran kapal, kata dia, juga dipicu oleh pengisian bahan bakar yang masih menggunakan jeriken. 

Padahal, hal itu “berbahaya dan tidak laik, baik untuk speedboat maupun kapal.” 

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono. (Website KKNT)

Bukan Kejadian Pertama

Sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pelayaran, kecelakaan kapal terdiri atas kapal tenggelam, kapal terbakar, kapal tubrukan dan kapal kandas. 

Semua kategori kecelakaan ini pernah terjadi di destinasi wisata bahari Labuan Bajo.

Dalam catatan Floresa, pada 3 Februari 2024, kapal wisata Carpediem mengalami kebakaran saat melintasi perairan antara Pulau Siba dan Pulau Mawan.

Hubungan arus pendek listrik pada kabin bawah sebelah kanan di bagian belakang kapal diduga menjadi pemicu.

Kapal itu mengangkut dua turis asal Kanada dan empat kru kapal.

Pada 16 Januari 2023, KM Dunia Baru Komodo yang juga mengangkut sejumlah wisatawan asing kebakaran di dekat Komodo Resort, Pulau Sebayur.

KSOP dan polisi mengklaim dalam pernyataan di media bahwa kecelakaan itu berasal dari tabung gas elpiji di dapur kapal itu, kesimpulan yang dipertanyakan oleh seorang turis asal Belgia yang menjadi penumpang kapal itu. 

Menurut turis itu, kebakaran kemungkinan terjadi karena masalah pada mesin.

Kapal KM Dunia Baru Komodo usai terbakar. (Dokumen Yves de Ryckel)

KNKT dalam “Rekomendasi Keselamatan Kapal Wisata di Labuan Bajo” pada 30 Juli 2024 menyoroti sejumlah hal yang dapat memicu kebakaran kapal wisata.

Di pelabuhan, KNKT menemukan bahwa pengisian bahan bakar dilakukan menggunakan jeriken dan melibatkan beberapa orang yang bahkan sambil merokok. 

Kondisi ini tidak hanya membahayakan keselamatan kapal, tetapi juga memberikan citra buruk di hadapan wisatawan lokal maupun mancanegara. 

Keadaan tersebut mencerminkan kurangnya profesionalisme dalam pengelolaan angkutan wisata bertaraf internasional serta tidak adanya prioritas terhadap aspek keselamatan, tulis KNKT dalam rekomendasi itu yang salinan diperoleh Floresa.

KNKT merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina Patra Niaga untuk menyedikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar khusus kapal.

Terkait banyaknya kapal, khususnya jenis pinisi, yang mengalami kecelakaan baik terbakar, kandas dan terbalik, ada beberapa catatan penting dari KNKT.

Pertama, masalah stabilitas kapal. Menurut temuan KNKT, desain original kapal sebenarnya untuk angkutan barang, tetapi kemudian digunakan untuk angkutan wisata dengan penambahan dek untuk akomodasi tamu dan dek paling atas untuk area santai.

KNKT merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan untuk mengkaji ulang masalah stabilitas dan aspek keselamatan kapal-kapal pinisi.

Kedua, KNKT menemukan bahwa sistem perkabelan/wiring kapal tidak mengikuti standar marine, termasuk untuk material kabel, konektor dan lain-lain. 

Kondisi ini rentan menyebabkan terjadi hubungan arus pendek dan menyebabkan kebakaran.

Ketiga, ruang mesin cenderung kotor akibat tumpahan oli dan bahan bakar solar. Kondisi ini juga rentan menyebabkan kebakaran di ruang mesin, karena temperatur ruangan cukup panas dan material kapal umumnya terbuat dari kayu.

Keempat, KNKT menemukan ruang penyimpanan peralatan kapal tidak tertata dengan baik (not clean and tidy) dan ditemukan tumpukan oli. 

Jika terjadi kebocoran pada kapal, selain membahayakan lingkungan, kapal juga rentan terbakar.

Kelima, sebagian besar alat masak pada kapal menggunakan LPG, sementara area dapur cukup tertutup atau minim ventilasi. 

Kondisi ini, menurut KKNT, sangat rentan memicu kebakaran atau ledakan jika terjadi kebocoran gas.

Editor: Petrus Dabu

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA