Floresa.co – Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, mengunjungi Dapur Alam atau Ina Kar di Watuwawer, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata dan menandatangani dokumen yang melarang “aktivitas manapun yang merusak” kawasan itu.
Ina Kar adalah lokasi yang memanfaatkan panas bumi alami untuk memasak berbagai jenis makanan secara tradisional — sebuah praktik yang telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat. Kini kawasan di sekitarnya sedang ditargetkan menjadi lokasi proyek geotermal, hal yang memicu kekhawatiran terkait kelestarian Ina Kar.
Kunjungan pada 14 Juni itu berlangsung di sela-sela lawatan kanonisnya ke Paroki Hati Amat Kudus Yesus Lerek dan Paroki St. Antonius Padua Kalikasa pada 12–15 Juni.
Di Ina Kar, uskup disambut oleh tokoh adat dan warga setempat. Warga menyampaikan harapan agar setiap keputusan terkait pemanfaatan sumber daya alam di wilayah itu, termasuk soal proyek geotermal, mengutamakan kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami sangat bersyukur karena Bapa Uskup berkenan datang mengunjungi kami di tempat ini,” kata salah seorang tokoh masyarakat, seperti dilansir situs resmi Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Larantuka.
Dalam kunjungan ini, uskup bersama rombongan juga dijamu dengan aneka hidangan yang dimasak di Ina Kar.
Di hadapan umatnya, Uskup Hans menandatangani sebuah dokumen yang memuat pesan agar mereka menjaga keutuhan ekosistem setempat.
Dokumen itu menyatakan bahwa uskup meminta masyarakat menjaga dan merawat Dapur Alam beserta seluruh kawasan itu, menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas yang dapat merusaknya.

Menurut situs Komsos, “pesan tersebut sejalan dengan semangat Gereja Katolik yang terus mendorong umat untuk membangun pertobatan ekologis sebagaimana ditegaskan dalam ensiklik Laudato Si, yakni merawat bumi sebagai rumah bersama.”
Kunjungan Uskup Hans terjadi di tengah konflik antara warga dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei berkapasitas 10 megawatt.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam telah menetapkan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi seluas 31.200 hektare di Kecamatan Atadei, yang mencakup tiga desa: Atakore, Nubahaeraka, dan Ile Kimok.
Proyek yang dikembangkan PT PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara itu direncanakan mulai beroperasi pada 2027.
Namun, jalannya proyek ini terus memicu protes. Pada April 2026, warga Desa Atakore menggelar unjuk rasa di depan kantor desa. Dengan perempuan di barisan terdepan, mereka membentangkan spanduk yang mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas, beralasan tidak adanya transparansi dan hak masyarakat diabaikan.
Protes ini merespons rangkaian peristiwa kontroversial dalam proyek ini, mulai dari pemasangan patok di lahan warga secara diam-diam, hingga pengabaian penolakan warga oleh pemerintah dalam pertemuan bersama pada Oktober 2024.
Kunjungan Kedua ke Atadei
Kunjungan Uskup Hans ke Dapur Alam merupakan kunjungan kedua ke lingkar proyek geotermal Atadei sejak ia ditahbiskan pada 11 Februari 2026.
Dalam kunjungan pertamanya pada 16 Maret, ia menggelar pertemuan di Aula Paroki St. Maria Banneux Lewoeba dengan warga lingkar proyek, menegaskan bahwa sikap Gereja Katolik tidak berubah: menolak proyek geotermal, sebagaimana pernyataan bersama para uskup di Region Nusa Tenggara-Bali pada Maret 2025.
Dalam pernyataan bersama itu, mereka mengingatkan bahwa Flores dan pulau-pulau kecil lainnya memiliki ekosistem yang rapuh dan berisiko besar, sehingga eksploitasi yang tidak bijaksana, termasuk proyek geotermal berdampak pada lingkungan, ketahanan pangan, keseimbangan sosial dan keberlanjutan kebudayaan.
Salah satu penandatangan pernyataan itu adalah pendahulu Uskup Hans, Uskup Emeritus Fransiskus Kopong Kung. Uskup Hans menyatakan penolakan itu merupakan sikap institusional Gereja yang tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan.
Pertemuan pada 16 Maret itu dilatarbelakangi oleh pencatutan nama Romo Sinyo da Gomez dalam SK Pembentukan Kelompok Kerja Pendamping Proyek PLTP Atadei yang diteken Bupati Petrus Kanisius Tuaq pada 25 Februari 2026.

Sinyo adalah Deken Lembata, jabatan setara Wakil Uskup di wilayah Lembata. Ia menyatakan kaget karena namanya sudah tercantum dalam SK sebelum rapat berlangsung, dan ia tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya.
Selain Sinyo, nama sejumlah tokoh adat dan umat juga dicatut dalam SK yang sama. Warga juga memberitahu Uskup Hans terkait manipulasi informasi oleh PT PLN: seorang tokoh adat, Agustinus Bala Puhun, mengaku pernyataannya yang ia sampaikan saat diwawancarai soal situasi keamanan kemudian ditayangkan ke publik seolah-olah ia mendukung proyek geotermal.
Atadei dalam Gambaran Besar Flores sebagai “Pulau Panas Bumi”
Proyek PLTP Atadei adalah bagian dari agenda pemerintah yang lebih luas untuk mengeksploitasi potensi panas bumi di Flores dan Lembata. Melalui SK pada 2017, Menteri ESDM menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi. Sejak itu, pemerintah telah menetapkan sejumlah Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
Selain Atadei, beberapa lainnya adalah Ulumbu di Kabupaten Manggarai (dengan rencana perluasan ke Poco Leok), Mataloko dan di Ngada, Sokoria di Ende dan Oka Ile Ange di Flores Timur.
Hampir semua lokasi ini dikerjakan PT PLN, kecuali Sokoria. Kelima titik ini kemudian menjadi bagian dari prioritas pengembangan PT PLN hingga 2032. Dalam sebuah dokumen perencanaan yang dirilis pada 2025, prioritas hanya pada kelimanya, karena menurut perusahaan plat merah itu, Flores akan kelebihan kapasitas jika titik-titik lain juga ikut digarap, kecuali jika ada peningkatan permintaan.
Penolakan terhadap proyek geotermal berlangsung di hampir semua wilayah perencanaan PLTP di Flores dan Lembata, dengan tuntutan utama pencabutan SK Menteri ESDM pada 2017. Penolakan muncul karena proyek yang diklaim demi transisi energi ini mengancam ruang hidup warga.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengakui adanya perlawanan warga dan Gereja Katolik.
“Memang ada sedikit masalah, kami mengakui,” katanya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada April 2025. Meski demikian, pemerintah menyatakan tetap mendorong realisasi proyek-proyek tersebut.
Editor: Ryan Dagur



